Wagub Babel Hellyana Akhirnya Diperiksa Polda Terkait Kasus Penipuan
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 4 Sep 2025
- visibility 115
- comment 0 komentar

Beberapa orang tampak duduk di bangku panjang di depan ruangan pemeriksaan Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Hellyana, Kamis (4/9/2025) siang
Wagub Babel Hellyana Akhirnya Diperiksa Polda Terkait Kasus Penipuan
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG – Setelah sebelumnya sempat mangkir, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, akhirnya pada Kamis (4/9/2025) siang, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel, terkait kasus dugaan penipuan hotel.
Informasi yang dihimpun, Hellyana tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Babel, sekitar pukul 13.25 WIB.
Ia turun dari mobil dan langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua. Selain sopir, Hellyana turut didampingi beberapa orang dekatnya.
“Oh, lagi nunggu pemeriksaan ibu Wakil Gubernur (Hellyana-red) ya?,” ujar seorang petugas kepada wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, Hellyana masih menjalani pemeriksaan. Polda Babel belum memberikan keterangan resmi terkait jalannya pemeriksaan.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Babel menjadwalkan pemeriksaan Hellyana pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 09.49 WIB, Hellyana belum tampak hadir.
Direktur Ditreskrimum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan, sempat membenarkan jadwal tersebut.
“Betul (jadwal pemeriksaan Wagub Hellyana-red),” kata Rivai singkat, Kamis pagi.
Kasus Penipuan Hotel
Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Hellyana dilaporkan oleh Adelia, mantan manajer salah satu hotel di Pangkalpinang. Laporan tersebut kini telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Hellyana sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada 28 Agustus 2025, namun tidak hadir. Menurut Rivai, pihaknya sudah melayangkan pemanggilan kedua.
“Hari ini dipanggil, tapi minta diundur di awal minggu pertama September. Kami layangkan panggilan kedua hari ini,” jelas Rivai pekan lalu.
Rivai menegaskan, meski Hellyana berstatus pejabat daerah, perlakuan hukum tetap sama.
“Di mata hukum semua sama, jadi kalau ada persoalan hukum ya sama perlakuannya, kecuali hal-hal yang diatur khusus,” tegasnya.
Hingga kini, wartawan masih berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Hellyana maupun pihak terkait.
- Penulis: admin


