Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » PT Timah Setujui Kadar Sn 70 Seharga Rp 300 Ribu dan Bubarkan Satgas Nanggala

PT Timah Setujui Kadar Sn 70 Seharga Rp 300 Ribu dan Bubarkan Satgas Nanggala

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
  • visibility 120
  • comment 0 komentar

PT Timah Setujui Kadar Sn 70 Seharga Rp 300 Ribu dan Bubarkan Satgas Nanggala

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Aksi unjuk rasa ribuan penambang rakyat di Kantor Pusat PT Timah Tbk, Pangkalpinang, Senin (6/10/2025), menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang disambut sorak kemenangan oleh massa aksi.

Salah satu koordinator aksi, Batara, menyampaikan bahwa hasil audiensi menjadi tonggak baru perjuangan penambang rakyat di Bangka Belitung.

“Sekarang Bangka Belitung ini bukan lagi milik korporasi, tapi milik rakyat yang berdaulat,” ujar Batara, usai keluar dari pertemuan dengan manajemen PT Timah.

Ia menjelaskan, pihak PT Timah akhirnya menyetujui pembelian timah rakyat dengan kadar Sn 70 seharga Rp300 ribu per kilogram, nilai yang disebut lebih tinggi dibandingkan harga di tingkat smelter.

“PT Timah sudah menyerah. Mereka beli dengan kadar timah per Sn 70 Rp300 ribu kepada masyarakat. Lebih tinggi daripada harga smelter. Dan PT Timah menyerah,” lanjutnya disambut tepuk tangan dan sorak sorai massa.

Tak hanya itu, Batara juga menyebut PT Timah telah membubarkan Satgas Nanggala, satuan tugas yang selama ini dianggap menghambat aktivitas tambang rakyat.

“Dia (PT Timah, red) sudah membubarkan Satgas Nanggala yang mengganggu masyarakat selama ini,” tegas Batara.

“Dan yang terakhir, kawan-kawan, rakyat Bangka Belitung bebas menambang di dalam IUP PT Timah,” sambungnya lantang disambut yel-yel massa demo.

Sebelumnya, aksi demo yang semula berlangsung tertib di tengah penjagaan ketat aparat gabungan itu sempat terjadi kericuhan. Sejumlah insiden terjadi seperti penembakan gas air mata pembubaran massa, aksi dorong-dorongan dengan aparat keamanan, hingga pengrusakan fasilitas kantor pusat PT Timah itu.

Setelah dilakukan pertemuan dan audiensi antara perwakilan penambang rakyat dan Direksi PT Timah, yang kemudian menghasilkan sejumlah kesepakatan penting tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Kantor PT Timah terpantau berangsur kondusif. Massa aksi secara bertahap membubarkan diri usai mendengarkan hasil audiensi.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ombudsman Babel Larang Sekolah Negeri Tarik ‘Pungutan’

    Ombudsman Babel Larang Sekolah Negeri Tarik ‘Pungutan’

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Masyarakat Diminta Lapor ke Ombudsman Jika Temukan Dugaan Pungutan di Sekolah DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kgs Chris Fither, menegaskan ke seluruh sekolah negeri, untuk tidak melakukan pungutan. Apalagi, lanjut dia, jika ada kewajiban pembayaran dengan nominal tertentu dan batas waktu yang sudah ditentukan. Berdasarkan […]

  • PT TIMAH Bahas Pembaruan RIPPM bersama Pemangku Kepentingan di Kabupaten Bangka

    PT TIMAH Bahas Pembaruan RIPPM bersama Pemangku Kepentingan di Kabupaten Bangka

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    PT TIMAH Bahas Pembaruan RIPPM bersama Pemangku Kepentingan di Kabupaten Bangka DOORSTOP.ID, BANGKA — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam mendorong kemandirian sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah operasional melalui penyusunan pembaruan Rencana Induk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM). Dalam proses penyusunannya, PT TIMAH melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar program yang dirancang […]

  • Jumlah DPT dan Peninjau Ditetapkan, SC Kongres Persatuan PWI: Ada 87 Hak Suara dan Peninjau Maksimal 5 Orang per-Provinsi

    Jumlah DPT dan Peninjau Ditetapkan, SC Kongres Persatuan PWI: Ada 87 Hak Suara dan Peninjau Maksimal 5 Orang per-Provinsi

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jumlah DPT dan Peninjau Ditetapkan, SC Kongres Persatuan PWI: Ada 87 Hak Suara dan Peninjau Maksimal 5 Orang per-Provinsi  DOORSTOP.ID, JAKARTA — Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Peninjau, yang akan menjadi dasar sah dalam proses pemilihan Ketua Umum PWI Pusat, pada Kongres Persatuan PWI 2025, resmi ditetapkan oleh Steering Committee (SC) atau Panitia Pelaksana. […]

  • Inisiatif PT Timah Kurangi Konsumsi Energi untuk Capai Net Zero Emission, Dorong Masa Depan Hijau

    Inisiatif PT Timah Kurangi Konsumsi Energi untuk Capai Net Zero Emission, Dorong Masa Depan Hijau

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Inisiatif PT Timah Kurangi Konsumsi Energi untuk Capai Net Zero Emission, Dorong Masa Depan Hijau DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — PT Timah melaksanakan sejumlah inisiatif untuk memperkuat upaya pengelolaan energi dalam proses bisnis perusahaan. Langkah ini menjadi salah satu strategi perusahaan dalam mendukung transisi energi dan pengurangan emisi karbon. PT Timah mengakselerasi langkah-langkah transisi energi di seluruh […]

  • Konflik Lahan PT GML, DPRD Babel Minta BPN Tahan Izin Perusahaan

    Konflik Lahan PT GML, DPRD Babel Minta BPN Tahan Izin Perusahaan

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Konflik Lahan PT GML, DPRD Babel Minta BPN Tahan Izin Perusahaan DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mendesak PT Gunung Maras Lestari (GML) segera menyerahkan 20 persen kebun plasma dan menuntaskan hak-hak masyarakat dari delapan desa yang terdampak. Desakan ini ia sampaikan setelah audiensi antara warga, perwakilan perusahaan, BPN, dan […]

  • Ruang Dialog Tanpa Intimidasi untuk Honorer Kabupaten Bangka

    Ruang Dialog Tanpa Intimidasi untuk Honorer Kabupaten Bangka

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2024
    • account_circle
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Oleh : Heti Rukmana (Pustakawan) Sangat memilukan !!! Tenaga honorer di Kabupaten Bangka hanya bisa mengelus dada, ketika mendengar kabar tentang pemerintah Daerah Kabupaten Bangka memutuskan untuk memangkas gaji mereka. Tak tanggung-tanggung, gaji honorer di Kabupaten Bangka harus dipangkas sebesar 50 persen, yang semula Rp 2.250.000 kini hanya tinggal Rp 1.125.000 saja. Hal serupa, juga […]

expand_less