Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Putusan MK: Tudingan Kecurangan Pilgub Babel Tak Terbukti, Berikut Rinciannya

Putusan MK: Tudingan Kecurangan Pilgub Babel Tak Terbukti, Berikut Rinciannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
  • visibility 86
  • comment 0 komentar

MK Tolak Gugatan Hasil Pilgub Babel 2024, Berikut Rinciannya

DOORSTOP.ID, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2024, yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah.

Putusan ini dibacakan dalam sidang pleno di Gedung I MK, Jakarta, Senin (24/2/2025), dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya.

Dalam Perkara Nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung bertindak sebagai termohon, sementara pasangan calon nomor urut 2, Hidayat Arsani dan Hellyana, menjadi pihak terkait.

Dalil Gugatan Tidak Beralasan

Ketua MK, Suhartoyo dalam amar putusannya menyatakan, “Mengadili, dalam pokok permohonan: menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.” Mahkamah menilai seluruh dalil yang diajukan pemohon tidak memiliki dasar hukum yang kuat, termasuk tudingan adanya daftar pemilih tetap (DPT) ganda di 133 tempat pemungutan suara (TPS).

Terkait dalil tersebut, MK menilai, DPT yang ditetapkan KPU telah melalui proses verifikasi dan validasi secara berjenjang dalam batas penalaran yang wajar. Mahkamah juga meyakini bahwa KPU sudah mengantisipasi sejak awal dengan melakukan sinkronisasi data ataupun tabrak data pemilih ganda, baik secara nasional ataupun per kabupaten/ kota.

Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi, Daniel Yusmic P. Foekh menegaskan bahwa DPT yang ditetapkan KPU telah melalui proses verifikasi dan validasi secara berjenjang. Selain itu, dugaan pemilih ganda harus dibuktikan dengan data autentik yang menunjukkan kesamaan identitas secara substansial, bukan hanya kesamaan nama semata.

Saksi Tidak Memberikan Bukti Kuat

MK juga menolak dalil Pemohon mengenai petugas KPPS yang tidak mengecek identitas pemilih berupa KTP elektronik saat hendak menggunakan hak pilih di TPS. Sebabnya, Pemohon hanya membuktikannya dengan surat pernyataan saksi.

“Mahkamah tidak dapat meyakini kebenaran dugaan yang diajukan pemohon yang semata mata berdasarkan surat pernyataan saksi,” ujar Hakim Daniel.

Terlebih, para saksi pasangan calon, termasuk dari Pemohon telah menandatangani Formulir C Hasil. Padahal semestinya, jika memang benar telah terjadi pelanggaran, saksi-saksi Pemohon menyampaikan keberatan mereka secara resmi dengan mencatatnya pada Formulir Model C Kejadian Khusus dan/ atau tidak menanda tangani hasil rekapitulasi perolehan suara.

Pemilih di Luar TPS Domisili Tidak Langgar Aturan

Salah satu dalil lain yang ditolak MK adalah dugaan adanya pemilih yang mencoblos di luar TPS domisilinya di 122 TPS di lima kabupaten/kota. Mahkamah membenarkan bahwa nama-nama pemilih tersebut memang terdapat dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK), namun tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran.

“Mahkamah justru menemukan fakta bahwa meskipun terdapat pemilih yang secara faktual memilih di luar TPS asalnya, mereka tetap berada dalam wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Hakim Daniel.

Pembukaan Kotak Suara Sesuai Prosedur

Gugatan pemohon terkait pembukaan kotak suara di TPS 005 Kelurahan Kejaksaan juga tidak diterima. MK menilai pembukaan kotak suara tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan dicatat dalam Formulir Model C Kejadian Khusus.

“Berdasarkan fakta dan bukti di persidangan, Mahkamah meyakini peristiwa tersebut bukan pelanggaran yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan,” ujar Hakim Daniel.

Rekomendasi Bawaslu Bukan Perintah PSU

Terakhir, MK juga menolak dalil pemohon yang menyebut KPU Kabupaten Bangka tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu terkait potensi pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa TPS. Setelah mencermati laporan pengawasan, Mahkamah tidak menemukan kondisi yang memenuhi syarat untuk PSU.

Surat Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka bernomor 385/PM.OO.02/K.BB-01/12/2024, menurut MK, bukanlah rekomendasi yang mengharuskan PSU, melainkan sekadar imbauan agar KPU melakukan kajian lebih lanjut.

Dengan putusan ini, hasil Pilgub Bangka Belitung 2024 yang menetapkan kemenangan pasangan Hidayat Arsani dan Hellyana tetap sah dan tidak mengalami perubahan.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dosen dan Mahasiswa ITB Kunjungi Fasilitas Pengolahan dan Peleburan PT Timah

    Dosen dan Mahasiswa ITB Kunjungi Fasilitas Pengolahan dan Peleburan PT Timah

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Dosen dan Mahasiswa ITB Kunjungi Fasilitas Pengolahan dan Peleburan PT Timah DOORSTOP.ID, BANGKA BARAT — PT Timah Tbk terus berkolaborasi dengan dunia pendidikan. Di mana, baru-baru ini Anggota Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID ini, menerima kunjungan industri dari rombongan dosen serta mahasiswa program Magister (S2) dan Doktor (S3) Institut Teknologi Bandung (ITB). Kunjungan ini […]

  • LBFest 2026 Dorong Brand Lokal Karya Entrepreneur Muda BINUS ‘Naik Kelas’

    LBFest 2026 Dorong Brand Lokal Karya Entrepreneur Muda BINUS ‘Naik Kelas’

    • calendar_month Sel, 13 Okt 2026
    • account_circle Vritimes
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, JAKARTA – LBFest 2026 perkuat penerapan pembelajaran kewirausahaan berbasis pengalaman (experiential learning) bagi mahasiswa Business Creation BINUS @Alam Sutera. Sebanyak 82 tenant yang menghadirkan beragam produk karya mahasiswa dan alumni Business Creation BINUS Business School, ambil bagian dalam Local Brand Festival (LBFest) 2026 yang digelar pada 2–4 Oktober 2026 di area Parkir External Utara […]

  • UMKM Laris Manis di Pekan Sehat HUT ke-49 PT Timah, Jadi Berkah bagi Pelaku Usaha

    UMKM Laris Manis di Pekan Sehat HUT ke-49 PT Timah, Jadi Berkah bagi Pelaku Usaha

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    UMKM Laris Manis di Pekan Sehat HUT ke-49 PT Timah, Jadi Berkah bagi Pelaku Usaha DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pekan Sehat HUT ke-49 PT Timah Tbk di Kota Pangkalpinang tidak hanya menjadi ajang olahraga dan silaturahmi, tetapi juga membawa berkah bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang turut serta meramaikan Bazar UMKM yang […]

  • CV SMS Langgar Batas RK PT BSI, Kemana Wastam PT Timah?

    CV SMS Langgar Batas RK PT BSI, Kemana Wastam PT Timah?

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    CV SMS Langgar Batas RK PT BSI, Kemana Wastam PT Timah? DOORSTOP.ID, PANGKALANBARU — Belum kering air mata keluarga korban kecelakaan (laka) tambang di Tempilang Kabupaten Bangka Barat, aksi mitra nakal kembali lolos dari pantauan Pengawas Tambang (Wastam) PT Timah. Aksi nakal ini, dilakukan oleh pelaku tambang dari CV SMS yang menggarap RK milik CV […]

  • Peduli Kemanusiaan, PT TIMAH Tbk Kolaborasi dengan PMI Bangka Barat Gelar Donor Darah

    Peduli Kemanusiaan, PT TIMAH Tbk Kolaborasi dengan PMI Bangka Barat Gelar Donor Darah

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Peduli Kemanusiaan, PT TIMAH Tbk Kolaborasi dengan PMI Bangka Barat Gelar Donor Darah DOORSTOP.ID, BANGKA BARAT — Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, PT TIMAH Tbk berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bangka Barat menggelar kegiatan donor darah yang berlangsung pada Rabu (11/2/2026) yang berlangsung di lobi Kantor Division Processing and Refinery PT TIMAH Tbk. […]

  • Makanan Pencegah Stunting: Panduan Nutrisi untuk Pertumbuhan Optimal Anak

    Makanan Pencegah Stunting: Panduan Nutrisi untuk Pertumbuhan Optimal Anak

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2024
    • account_circle
    • visibility 94
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG – Stunting atau kekurangan gizi kronis yang mengakibatkan pertumbuhan fisik dan perkembangan mental anak terhambat, adalah isu kesehatan global yang serius. Di Indonesia, masalah ini masih menjadi tantangan besar, meskipun upaya pencegahan dan penanganan telah dilakukan. Salah satu strategi penting dalam mencegah stunting adalah melalui konsumsi makanan yang kaya nutrisi. Artikel ini akan membahas […]

expand_less