Rakor di Maluku Utara, Menteri Nusron Tekankan Dukungan Pemda dalam Sertifikasi Tanah
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 23 Agu 2025
- visibility 116
- comment 0 komentar

Rakor di Maluku Utara, Menteri Nusron Tekankan Dukungan Pemda dalam Sertifikasi Tanah
DOORSTOP.ID, TERNATE — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah (Pemda) dalam percepatan sertifikasi tanah.
Hal itu disampaikan Nusron saat Rapat Koordinasi dengan Pemda se-Maluku Utara di Kota Ternate, Sabtu (23/8/2025).
“Kolaborasi dan koordinasi mutlak sifatnya. Kami tidak bisa menerbitkan sertifikat tanah tanpa dokumen pendukung dari Pemda dan Kepala Desa. Mereka yang mengetahui riwayat tanah,” ujar Nusron.
Menurutnya, dokumen awal yang ditandatangani kepala desa merupakan prasyarat utama untuk menjamin keabsahan riwayat tanah. Hal ini penting untuk mencegah munculnya konflik di kemudian hari.
Dari sisi daerah, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyebut program sertifikasi tanah sangat bermanfaat untuk menyelesaikan persoalan pertanahan sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kepastian hukum atas tanah bisa menjadi modal masyarakat untuk mengakses perbankan, bahkan diwariskan secara sah kepada anak cucu,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menyerahkan 28 sertifikat aset milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan 15 sertifikat elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Rakor juga diwarnai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan untuk Kantor Wilayah BPN Maluku Utara di Sofifi, dari Gubernur kepada Kepala Kanwil BPN Lalu Harisandi.
Selain itu, turut diteken Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Pertanahan dengan Bupati/Wali Kota di Pulau Morotai, Halmahera Tengah, dan Kepulauan Sula terkait legalisasi aset, penyelesaian masalah pertanahan, serta dukungan program strategis nasional.
Rakor ini turut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia dan Muda Saleh, serta Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis beserta jajaran. (GE/RT)
Sumber: Biro Humas & Protokol Kementerian ATR/BPN
- Penulis: admin


