Rp2 Triliun Royalti Timah Babel ”Mengendap” di Pusat, Didit Srigusjaya: Itu Hak Rakyat, Jangan Ditahan!
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 27 Mar 2026
- visibility 102
- comment 0 komentar

Rp2 Triliun Royalti Timah Babel “Mengendap” di Pusat, Didit Srigusjaya: Itu Hak Rakyat, Jangan Ditahan!
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG – Dana royalti timah bernilai fantastis, yakni sekitar Rp2 triliun, ternyata masih tertahan di tangan pemerintah pusat dan belum kunjung cair hingga akhir 2025.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, membongkar kemacetan anggaran ini usai rapat paripurna LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Babel, Jumat (27/3/2026). Didit menegaskan bahwa dana tersebut adalah hak nyata masyarakat Bumi Serumpun Sebalai yang kini nasibnya tidak jelas.
“Kurang lebih Rp2 triliun itu belum terealisasi. Ini bukan angka kecil, ini keringat dan hak masyarakat Babel yang harus segera dibayarkan,” tegas Didit di hadapan awak media.
Tak mau sekadar melayangkan protes, DPRD Babel langsung tancap gas. Didit bersama Gubernur Babel, Hidayat Arsani, menjadwalkan pertemuan khusus dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2 April 2026 mendatang. Langkah ini diambil untuk membedah sumbatan birokrasi yang membuat dana triliunan tersebut “nyangkut” di pusat.
“Kami akan minta bantuan BPK untuk menuntaskan persoalan ini. Ini menyangkut hak daerah, pusat tidak boleh menunda-nunda lagi,” cetusnya.
Mandeknya kucuran dana royalti ini bukan sekadar urusan angka administratif, melainkan ancaman langsung bagi program kerakyatan. Didit menjelaskan bahwa jika dana Rp2 triliun tersebut cair, pemprov bisa langsung mengalokasikannya untuk sektor-sektor krusial.
Mulai dari pemberian beasiswa bagi warga kurang mampu, pelunasan iuran BPJS Kesehatan masyarakat, hingga percepatan pembangunan infrastruktur desa yang selama ini tersendat.
“Kalau uang ini cair, masyarakat langsung merasakannya. Ini soal urusan perut dan kesejahteraan rakyat, bukan cuma catatan di atas kertas,” tambah politisi senior tersebut.
- Penulis: admin


