Sediakan Togel, Dua Warga Bateng Diamankan Polisi
- account_circle
- calendar_month Sel, 3 Sep 2024
- visibility 84
- comment 0 komentar

KOBA – Perjudian jenis Toto Gelap (Togel) hingga kini masih kerap dilakukan dan menjadi salah satu dari sekian banyak bentuk judi yang digemari masyarakat.
Pada Rabu (28/8/2024) lalu, Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengamankan seorang ibu rumah tangga dan seorang pria, yang masing-masing berinisial SU (49) dan EG (57).
Keduanya diamankan karena diduga menjadi penyedia dan penampung judi togel di wilayah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo dalam keterangannya yang diterima Doorstop ID pada Senin (2/9/2024), mengungkapkan bahwa kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda.
Kedua pelaku, kata Jojo, memiliki peran berbeda. Pelaku SU, terang Jojo, merupakan penyedia jasa togel, sementara EG merupakan orang yang menampung hasil penjualan dari SU.
“Masing-masing pelaku diamankan di kediamannya di Kecamatan Koba. Awalnya tim mengamankan SU. Setelah pengembangan, tim kemudian meringkus EG,” terang Jojo.
Dari tangan SU, kata Jojo, tim mendapati sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 118 ribu, 3 unit handphone serta 1 lembar kertas dan pulpen.
Kemudian, lanjut Jojo, dari tangan EG tim mendapati sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 210 ribu, 1 unit handphone, 2 lembar kertas dan 1 buah kalkulator.
“Dari pengakuan SU, dia menyetor ke EG setiap 2 kali seminggu. Dari setoran itu, SU dapat omset kurang lebih sebesar Rp 400 ribu perhari dan keuntungan lainnya sebesar 10 persen dari pelaku EG,” jelasnya.
“Kedua pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolda Kepulauan Babel untuk proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.
- Penulis:


