Sepasang Kekasih Pengedar Sabu di Pangkalpinang Dibekuk Polisi, Barang Bukti 9,01 Gram Diamankan
- account_circle admin
- calendar_month Ming, 2 Feb 2025
- visibility 76
- comment 0 komentar

Sepasang Kekasih Pengedar Sabu Dibekuk Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang, Barang Bukti 9,01 Gram Diamankan
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Pangkalpinang, berhasil menangkap sepasang kekasih pengedar narkotika jenis sabu, dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (2/2/2025) dini hari.
Kasatres Narkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir mengungkapkan, kedua tersangka yakni Yesiolana alias Yesi (27), dan Septia Parmanto alias Cecep (31),v diringkus petugas di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang, sekira pukul 03.00 dini hari WIB.
“Saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan tersangka di bawah tempat tidur di dalam sebuah kantong kain berwarna putih,” ungkap Raden.
Dari hasil penyelidikan, diakui Raden, kedua tersangka ini bukanlah merupakan target operasi (TO) polisi. Sebelumnya, semua target operasi dalam kasus ini telah lebih dulu ditangkap.
“Dari tangan tersangka, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 35 bungkus plastik strip kecil berisi sabu dengan berat bruto 9,01 gram,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Raden, sejumlah barang bukti lainnya juga diamankan di antaranya 34 potongan pipet plastik, satu kantong kain warna putih, satu bal pipet plastik, tiga bal plastik strip ukuran kecil, satu sendok dari potongan pipet plastik, satu timbangan digital warna hitam, dua unit handphone dan satu unit sepeda motor.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka telah mengedarkan sabu sejak 17 Januari 2025, dengan wilayah edar di Kota Pangkalpinang,” ujar Raden.
“Mereka mendapatkan pasokan sabu dari seorang bandar bernama Pablo, yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang),” imbuhnya.
Diungkapkan Raden, sebagai pengedar, kedua tersangka menerima upah sebesar Rp500 ribu setiap 5 gram sabu yang berhasil mereka edarkan.
“Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Raden menambahkan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Pangkalpinang.
“Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib, jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” pungkasnya.
- Penulis: admin


