Setelah Puluhan Tahun Pinjam Pakai, Kantor Koramil 0413/Taman Sari Resmi Jadi Aset Milik Sendiri
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 6 Agu 2025
- visibility 300
- comment 0 komentar

Setelah Puluhan Tahun Pinjam Pakai, Kantor Koramil 0413/Taman Sari Resmi Jadi Aset Milik Sendiri
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Komando Distrik Militer (Kodim) 0413/Bangka akhirnya resmi menerima hibah aset berupa tanah dan bangunan dari Pemerintah Kota Pangkalpinang, setelah puluhan tahun hanya berstatus pinjam pakai. Proses panjang yang telah berlangsung selama beberapa dekade ini berakhir dengan penandatanganan berita acara serah terima hibah di Smart Room Center, Kantor Wali Kota, pada Selasa (5/8/2025).
Komandan Kodim 0413/Bangka, Letkol Inf. Ikhsan Agung, mengungkapkan rasa syukurnya atas realisasi hibah ini. Ia menyebut, bahwa penyerahan aset tersebut merupakan jawaban atas doa dan harapan yang telah lama dinantikan oleh institusinya.
“Setelah melalui proses panjang selama puluhan tahun, akhirnya doa kami terkabul. Bangunan yang selama ini kami gunakan secara pinjam pakai, kini resmi diserahkan kepada Kodim dalam bentuk hibah,” ujar Letkol Ikhsan.
Dengan telah resminya hibah tersebut, ia berharap semangat prajurit Kodim 0413/Bangka semakin meningkat dalam menjalankan tugas, baik dalam membantu pemerintah daerah maupun menjaga keamanan dan pertahanan wilayah.
“Harapannya, ke depan Kodim 0413/Bangka semakin semangat dalam membantu tugas-tugas pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta tugas kami dalam menjaga keamanan dan pertahanan di wilayah,” katanya.
Letkol Ikhsan juga menyampaikan apresiasi kepada Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, yang menurutnya telah mendampingi dan mengawal proses hibah ini sejak awal.
“Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada Bapak Pj Wali Kota yang dari awal terus mengawal proses ini hingga akhirnya kegiatan penandatanganan hari ini bisa terlaksana,” ujarnya.
Tindak lanjut dari penyerahan hibah ini, menurutnya, adalah memproses legalitas tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar secara administratif aset tersebut sepenuhnya beralih menjadi milik Kodim.
“Langkah selanjutnya adalah memproses ke kantor pertanahan atau BPN agar bangunan dan tanah ini sah menjadi milik Kodim,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa tanah dan bangunan yang dihibahkan berlokasi di kawasan Taman Sari, yang selama ini memang telah digunakan Kodim meskipun masih berstatus pinjam pakai.
“Luasnya sekitar seribu meter lebih, detailnya ada di berita acara. Lokasinya di Taman Sari. Selama ini kami bertugas di sana dengan status pinjam pakai. Kami bantu pemerintah menjaga keamanan, namun posisi kami masih meminjam,” tutupnya.
- Penulis: admin


