Simpan Puluhan Paket Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi di Rumah, Bambang Diamankan Polisi
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 2 Apr 2026
- visibility 242
- comment 0 komentar

877 Gram Sabu dan 187 Butir Pil Ektasi Berbagai Bentuk Seberat 58,15 Gram Sukses Diamankan Polisi
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung (Babel), mengamankan seorang pria berinisial BA alias Bambang (42).
Warga Kacang Pedang Pangkalpinang itu, diamankan pada Selasa (31/3/2026) malam, atas kepemilikan sabu dan ekstasi.
“Pelaku diamankan saat berada di Jalan Usman Ambon Kelurahan Kacang Pedang Pangkalpinang,” ungkap Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, dalam keterangan resminya, Rabu (1/4/2026).
Dari tangan pelaku, kata Agus, polisi mengamankan 17 paket besar, 3 paket sedang dan 4 paket kecil diduga berisi sabu serta ratusan pil ekstasi.
Barang haram itu didapatkan usai Polisi melakukan pengembangan disebuah rumah di Jalan Adyaksa Kelurahan Kacang Pedang Pangkalpinang.
“Setelah pengembangan dirumah pelaku, petugas menemukan puluhan paket berisi sabu dengan total berat bruto sabu 877 gram serta 187 butir pil ektasi berbagai bentuk dengan berat 58,15 gram,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus menerangkan, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya serta benar atas penguasaan dan kepemilikannya.
“Setelah mengakui semua barang bukti adalah miliknya, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda guna proses pemeriksaan lebih lanjut,”beber Agus.
Proses penangkapan dan penggeledahan rumah pelaku, kata Agus, turut disaksikan Ketua RT setempat.
Agus mengimbau masyarakat untuk peka terhadap lingkungannya, terutama jika menemukan hal yang mencurigakan, agar segera melapor ke pihak kepolisian setempat, atau menghubungi call center 110.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 114 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subs Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana 5-20 tahun penjara. (*)
- Penulis: admin


