Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Simpan Puluhan Paket Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi di Rumah, Bambang Diamankan Polisi

Simpan Puluhan Paket Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi di Rumah, Bambang Diamankan Polisi

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
  • visibility 242
  • comment 0 komentar

877 Gram Sabu dan 187 Butir Pil Ektasi Berbagai Bentuk Seberat 58,15 Gram Sukses Diamankan Polisi

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung (Babel), mengamankan seorang pria berinisial BA alias Bambang (42).

Warga Kacang Pedang Pangkalpinang itu, diamankan pada Selasa (31/3/2026) malam, atas kepemilikan sabu dan ekstasi.

“Pelaku diamankan saat berada di Jalan Usman Ambon Kelurahan Kacang Pedang Pangkalpinang,” ungkap Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, dalam keterangan resminya, Rabu (1/4/2026).

Dari tangan pelaku, kata Agus, polisi mengamankan 17 paket besar, 3 paket sedang dan 4 paket kecil diduga berisi sabu serta ratusan pil ekstasi.

Barang haram itu didapatkan usai Polisi melakukan pengembangan disebuah rumah di Jalan Adyaksa Kelurahan Kacang Pedang Pangkalpinang.

“Setelah pengembangan dirumah pelaku, petugas menemukan puluhan paket berisi sabu dengan total berat bruto sabu 877 gram serta 187 butir pil ektasi berbagai bentuk dengan berat 58,15 gram,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus menerangkan, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya serta benar atas penguasaan dan kepemilikannya.

“Setelah mengakui semua barang bukti adalah miliknya, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda guna proses pemeriksaan lebih lanjut,”beber Agus.

Proses penangkapan dan penggeledahan rumah pelaku, kata Agus, turut disaksikan Ketua RT setempat.

Agus mengimbau masyarakat untuk peka terhadap lingkungannya, terutama jika menemukan hal yang mencurigakan, agar segera melapor ke pihak kepolisian setempat, atau menghubungi call center 110.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 114 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subs Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana 5-20 tahun penjara. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Timah dan TBM Taman Literasi Menara Bestari Gelar Pesantren Kilat

    PT Timah dan TBM Taman Literasi Menara Bestari Gelar Pesantren Kilat

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    PT Timah dan TBM Taman Literasi Menara Bestari Gelar Pesantren Kilat DOORSTOP.ID, BELITUNG TIMUR — Untuk mendukung kegiatan pendidikan keagamaan bagi anak-anak di Kabupaten Belitung Timur pada bulan Ramadan, PT Timah mendukung kegiatan pesantren kilat yang dilaksanakan TBM Taman Literasi Menara Bestari, Kabupaten Belitung Timur. PT Timah mendukung penuh kegiatan yang diikuti sekitar 100 pelajar […]

  • Dua ASN Diduga Kendalikan Dinas Kominfo Takalar, DPRD Diminta Bertindak

    Dua ASN Diduga Kendalikan Dinas Kominfo Takalar, DPRD Diminta Bertindak

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Dua ASN Diduga Kendalikan Dinas Kominfo Takalar, DPRD Diminta Bertindak DOORSTOP.ID, TAKALAR – Dua aparatur sipil negara (ASN), berinisial A dan B diduga memiliki peran dominan dalam mengendalikan arah kebijakan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Takalar. Padahal, keduanya tidak memiliki jabatan struktural di dinas tersebut. Informasi yang diperoleh menyebutkan, A dan B kerap […]

  • Dukung UMKM Naik Kelas, PT TIMAH Tbk Gelar Workshop Manajemen dan Pelaporan Keuangan

    Dukung UMKM Naik Kelas, PT TIMAH Tbk Gelar Workshop Manajemen dan Pelaporan Keuangan

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Dukung UMKM Naik Kelas, PT TIMAH Tbk Gelar Workshop Manajemen dan Pelaporan Keuangan DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Sebagai bentuk komitmen untuk mendorong kemandirian dan keberlanjutan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), PT TIMAH Tbk menggelar workshop manajemen dan pelaporan keuangan sederhana untuk usaha. Workshop yang diikuti 40 UMKM Mitra Binaan di wilayah operasional perusahaan ini, […]

  • ASN Diskominfotik DKI Diduga Tipu Warga Rp35,4 Juta, Janjikan Anak Korban Jadi Pegawai

    ASN Diskominfotik DKI Diduga Tipu Warga Rp35,4 Juta, Janjikan Anak Korban Jadi Pegawai

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    ASN Diskominfotik DKI Diduga Tipu Warga Rp35,4 Juta, Janjikan Anak Korban Jadi Pegawai DOORSTOP.ID, JAKARTA – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berinisial VV, diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di instansi pemerintah. Dugaan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Wina, […]

  • Pasokan Teluk Guncang dan Permintaan Lemah, Harga Minyak Dunia Merosot

    Pasokan Teluk Guncang dan Permintaan Lemah, Harga Minyak Dunia Merosot

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Pasokan Teluk Guncang dan Permintaan Lemah, Harga Minyak Dunia Merosot DOORSTOP.ID — Harga minyak dunia merosot tajam pada perdagangan Kamis malam (13/8/2026) akibat pasar yang terombang-ambing oleh ketidakpastian pasokan di kawasan Teluk dan rilis data pelemahan proyeksi permintaan global. Merujuk data pasar pada pukul 20:10 WIB, harga minyak mentah berjangka Brent anjlok 2,5% ke level […]

  • Pansus DPRD Babel Rampungkan Pembahasan Ranperda Sampah Regional, Imam: Tinggal Tunggu Paripurna

    Pansus DPRD Babel Rampungkan Pembahasan Ranperda Sampah Regional, Imam: Tinggal Tunggu Paripurna

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Pansus DPRD Babel Rampungkan Pembahasan Ranperda Sampah Regional, Imam: Tinggal Tunggu Paripurna DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah Regional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mencapai tahap akhir. Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Sampah Regional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi saat ditemui di […]

expand_less