Pemprov Babel Surati BI
Surati BI, Pemprov Babel Minta Penjelasan Soal Duit Mengendap Rp 2,1 Triliun
- calendar_month Kam, 23 Okt 2025
- visibility 95
- 0Komentar
Surat tertanggal 21 Oktober 2025 itu, disampaikan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menyurati Bank Indonesia (BI), guna meminta penjelasan terkait informasi yang menyebutkan Pemprov Babel punya duit mengendap di bank senilai Rp 2,1 triliun. Surat tertanggal 21 Oktober 2025 itu, disampaikan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, […]


