Eddy Iskandar Desak Pemprov Babel Segera Bereskan Masalah Aset
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 18 Jun 2026
- visibility 64
- comment 0 komentar

Eddy Iskandar Desak Pemprov Babel Segera Bereskan Masalah Aset
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Eddy Iskandar, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel untuk segera membereskan persoalan aset dan administrasi keuangan.
Hal tersebut ia tegaskan usai Pemprov Babel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Babel, Kamis siang (18/6/2026).
Meskipun legislatif mengapresiasi capaian WTP yang diraih sembilan kali berturut-turut tersebut, Eddy meminta jajaran eksekutif tidak cepat berpuas diri karena BPK masih memberikan sejumlah catatan.
“Kami bersyukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP ini selama sembilan tahun berturut-turut. Namun, saya meminta seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, khususnya terkait pengelolaan aset dan administrasi keuangan, agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang,” ujar Eddy.
Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI tersebut dihadiri langsung oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Dr. Ahmad Adib Susilo.
Di kesempatan itu, Ahmad menjelaskan bahwa audit atas LKPD merupakan mandat langsung dari Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 dan UU Nomor 15 Tahun 2004 demi menguji kewajaran penyajian laporan keuangan daerah.
Dalam audit tahun ini, BPK masih menemukan noda berupa kelebihan pembayaran pada beberapa paket pekerjaan serta karut-marut penataan aset. Auditor negara tersebut merekomendasikan Pemprov Babel untuk mempercepat pengembalian kelebihan bayar ke kas daerah dan melacak keberadaan aset-aset daerah yang belum terdata secara jelas.
Merespons desakan DPRD dan temuan BPK tersebut, Gubernur Babel Hidayat Arsani, memastikan jajarannya langsung bergerak cepat melakukan perbaikan internal. Ia menegaskan tidak akan mendiamkan rekomendasi dari tim auditor.
“Hasil pemeriksaan ini merupakan bahan evaluasi yang sangat penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Seluruh rekomendasi BPK akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Hidayat. (Hr)
- Penulis: admin


