Penta Peturun
Wasekjen DPP IKADIN: Punya IUP, PT Timah Harusnya Bisa Lakukan Penambangan di Laut Beriga
- calendar_month Rab, 23 Okt 2024
- visibility 117
- 0Komentar
DOORSTOP.ID (BANGKA BELITUNG) — Izin Usaha Pertambangan (IUP) merupakan instrumen hukum utama yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan pertambangan agar kegiatannya dianggap sah dan legal di mata hukum. IUP ini juga memberikan kepastian hukum terkait hak dan kewajiban perusahaan. Wasekjen Dewan Pengurus Pusat Ikatan Advokat Indonesia (DPP IKADIN), Penta Peturun menyebut, sebagai pemilik IUP, PT […]


