Tim Gabungan Sisir Sawah yang Ditanami Sawit di Pulau Besar
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 10 Jun 2026
- visibility 117
- comment 0 komentar

Tim Gabungan Sisir Sawah yang Ditanami Sawit di Pulau Besar
DOORSTOP.ID, BANGKA SELATAN — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bersama tim gabungan langsung bergerak menghentikan aksi nekat warga yang menanam bibit kelapa sawit di areal persawahan di Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan. Langkah ini diambil demi menyelamatkan Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) itu yang menjadi benteng pertahanan pangan daerah.
Aksi penyelamatan lumbung pangan ini melibatkan Dinas Pangan dan Pertanian, Kejaksaan Negeri, Kodim, Polres, hingga pemerintah kecamatan setempat. Mereka menyisir langsung area persawahan yang mulai disusupi bibit sawit pada Selasa kemarin (9/6/2026).
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Bangka Selatan, Risvandika, mengungkapkan pergerakan tim ini dipicu oleh keresahan dan laporan dari warga yang melihat hamparan padi mulai diganti oleh tanaman sawit.
“Kami bersama pihak Kejaksaan, Kodim, Polres, pemerintah kecamatan dan pihak terkait lainnya turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi yang sebenarnya sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan perlindungan lahan pertanian pangan,” ujar Risvandika, Rabu (10/6/2026).
Risvandika mengatakan, dalam operasi tersebut petugas menyisir empat desa sekaligus, yaitu Desa Sumber Jaya Permai, Desa Fajar Indah, Desa Sidoarjo, dan Desa Panca Tunggal.

Di lokasi, tim menemukan fakta bahwa sejumlah petak sawah memang telah ditanami bibit kelapa sawit. Merespons temuan ini, tim gabungan langsung mengumpulkan para pemilik lahan untuk bermusyawarah dan menegakkan aturan.
Risvandika menegaskan, lahan sawah yang secara infrastruktur dan jaringan irigasinya normal wajib steril dari kelapa sawit. Warga harus segera mencabut tanaman tersebut tanpa pengecualian.
“Untuk lahan yang tidak memiliki kendala infrastruktur, sawit yang ditanam harus segera dicabut. Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam menjaga kawasan LP2B agar tetap berfungsi sebagai lahan produksi pangan,” tegasya.
Namun, pihaknya masih memberikan sedikit kelonggaran bagi petani yang sawahnya memang belum tersentuh pembangunan irigasi. Mereka wajib menandatangani surat pernyataan untuk mencabut sendiri tanaman sawit tersebut secara mandiri, segera setelah proyek sarana pendukung pertanian selesai dibangun.
Selain itu, tim gabungan juga memberikan edukasi agar warga memahami bahwa sawah adalah aset strategis. Kawasan persawahan di Kecamatan Pulau Besar tidak boleh hilang, karena menjadi tumpuan utama dalam menjamin pasokan beras dan mewujudkan kemandirian pangan di Kabupaten Bangka Selatan.
- Penulis: admin


