Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Delapan Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Belitung Jalani Sidang Perdana di PN Tanjungpandan

Delapan Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Belitung Jalani Sidang Perdana di PN Tanjungpandan

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
  • visibility 91
  • comment 0 komentar

Delapan Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Belitung Jalani Sidang Perdana di PN Tanjungpandan

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Sebanyak delapan terdakwa kasus pengeroyokan terhadap wartawan Belitung akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan, Rabu (24/9/2025).

Mereka adalah Mirta (50), Zato (54), Deky (23), Yudi (38), Sukriya (44), Hendra (52), Rizki (19), dan Edo (29). Dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan, kedelapan terdakwa duduk di kursi pesakitan mendengarkan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agung Nugroho dari Kejari Manggar, Belitung Timur.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan di hadapan majelis hakim PN Tanjungpandan yang diketuai KM Arindo, JPU menjelaskan bahwa pengeroyokan terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025 di kawasan tambak udang PT VIP Batu Buruk, Mengkubang, Belitung Timur.

Saat itu, saksi Lendra Agus Setiawan alias Kacak bersama dua rekannya, Herlambang dan Jasman, tengah mewawancarai Kepala KPH Yono mengenai dugaan perambahan hutan oleh PT VIP. Usai pengecekan di lokasi, ketiganya hendak kembali ke mobil, namun telah ditunggu oleh puluhan orang, termasuk para terdakwa.

Cekcok sempat terjadi hingga berujung pengeroyokan terhadap para wartawan. Akibat peristiwa itu, Kacak mengalami luka lebam dan mulut berdarah, Herlambang mengalami luka di hidung, sementara Jasman mengalami sakit di bagian kepala.

“Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa Pasal 170 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” ujar Agung di ruang sidang.

Menanggapi dakwaan tersebut, penasihat hukum terdakwa, Cahya Wiguna, menyatakan keberatan. “Kami mengajukan eksepsi, yang mulia,” ucapnya. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi.

Untuk diketahui, Pasal 170 ayat (1) KUHP berbunyi: “Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.”

Merespons jalannya persidangan, korban Lendra Agus Setiawan atau Kacak berharap keadilan bisa ditegakkan.

“Bukan hanya secara fisik, tapi secara psikis juga trauma. Harus ada efek jera dan jangan sampai kejadian serupa terulang,” ujar anggota PWI Babel itu ketika dihubungi, Rabu malam.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kehadiran Peserta UTBK-SNBT 2026 di Pusat dan Sub Pusat UBB Capai 97,53 Persen, Antusiasme Tinggi

    Kehadiran Peserta UTBK-SNBT 2026 di Pusat dan Sub Pusat UBB Capai 97,53 Persen, Antusiasme Tinggi

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Kehadiran Peserta UTBK-SNBT 2026 di Pusat dan Sub Pusat UBB Capai 97,53 Persen, Antusiasme Tinggi DOORSTOP.ID, BANGKA — Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 di Pusat dan Sub Pusat UTBK Universitas Bangka Belitung (UBB) mencatat tingkat kehadiran peserta yang tinggi, dengan rata-rata mencapai 97,53 persen. Di Pusat UTBK SNBT UBB, […]

  • Eka Mulya Putra Tegaskan Pentingnya Menjaga DAS untuk Cegah Banjir di Pangkalpinang

    Eka Mulya Putra Tegaskan Pentingnya Menjaga DAS untuk Cegah Banjir di Pangkalpinang

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Eka Mulya Putra Tegaskan Pentingnya Menjaga DAS untuk Cegah Banjir di Pangkalpinang DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Calon Wali Kota nomor urut 1, Eka Mulya Putra, menegaskan perlunya menjaga Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai bagian krusial dalam tata ruang Kota Pangkalpinang, guna mencegah terjadinya banjir dan kerusakan lingkungan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Debat Publik Pilkada Ulang Pangkalpinang […]

  • BPS Pangkalpinang Latih 192 Petugas Door-to-Door, Siap Mutakhirkan Data SE 2026

    BPS Pangkalpinang Latih 192 Petugas Door-to-Door, Siap Mutakhirkan Data SE 2026

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BPS Pangkalpinang Latih 192 Petugas Door-to-Door, Siap Mutakhirkan Data SE 2026 DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang tengah mematangkan persiapan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Guna menghasilkan data yang akurat, BPS melatih 192 petugas dengan metodologi door–to-door, di Sun Hotel Rabu (3/6/2026). Ratusan petugas ini nantinya akan menyisir seluruh wilayah kecamatan di ibu […]

  • Wisuda 346 Mahasiswa, Rektor UBB: Ini Bukan Akhir, Tapi Awal Gapai Mimpi yang Lebih Besar

    Wisuda 346 Mahasiswa, Rektor UBB: Ini Bukan Akhir, Tapi Awal Gapai Mimpi yang Lebih Besar

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Wisuda 346 Mahasiswa, Rektor UBB: Ini Bukan Akhir, Tapi Awal Gapai Mimpi yang Lebih Besar DOORSTOP.ID, BANGKA — Sebanyak 346 mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB) resmi menyandang gelar baru dalam prosesi wisuda yang berlangsung di Gedung Balai Utama De Universitaria, pada Sabtu (18/4/2026). Dalam pidatonya, Rektor UBB, Prof Ibrahim, memandang wisuda sebagai titik transisi yang […]

  • Bidik Nirwasita Tantra 2026, Prof Udin Petakan Isu Strategis Lingkungan Pangkalpinang

    Bidik Nirwasita Tantra 2026, Prof Udin Petakan Isu Strategis Lingkungan Pangkalpinang

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Bidik Nirwasita Tantra 2026, Prof Udin Petakan Isu Strategis Lingkungan Pangkalpinang DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi memulai penyusunan Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Tahun 2026. Langkah ini diawali dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) pertama untuk merumuskan isu strategis kota, yang berlangsung di Ruang Pertemuan Bapperida, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian […]

  • Inisiatif PT Timah: Tingkatkan Daya Saing UMKM Lewat Berbagai Pameran

    Inisiatif PT Timah: Tingkatkan Daya Saing UMKM Lewat Berbagai Pameran

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Inisiatif PT Timah: Tingkatkan Daya Saing UMKM Lewat Berbagai Pameran DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — UMKM merupakan salah satu tulang punggung ekonomi nasional, untuk itu PT Timah terus berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan UMKM melalui berbagai program. Salah satunya promosi produk UMKM melalui pelbagai pameran. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PT Timah berperan aktif memfasilitasi […]

expand_less