Akselerasi Penyelesaian Sertifikat Tanah, BPN Jakarta Utara Bentuk Tim Khusus dan Siapkan Bunker PTSL
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 16 Jul 2026
- visibility 56
- comment 0 komentar

Proses Penyelesaian Berkas Kategori T2 Jadi Tantangan Tersendiri
DOORSTOP.ID, JAKARTA – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara terus mengakselerasi penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan menyiapkan sejumlah strategi.
Upaya tersebut diwujudkan melalui pembentukan tim khusus serta rencana pembangunan Bunker PTSL, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Uunk Din Parunggi, saat menyerahkan 60 sertifikat tanah kepada warga penerima program PTSL. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Jakarta Utara dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Uunk menjelaskan, saat ini BPN Jakarta Utara masih menyelesaikan sebanyak 1.086 berkas PTSL dan BTSLR. Dari jumlah tersebut, terdapat 126 berkas yang masuk kategori T1 dan 338 berkas kategori T2.
Menurutnya, proses penyelesaian berkas kategori T2 menjadi tantangan tersendiri karena masih membutuhkan tanda tangan pejabat yang sebelumnya menangani dokumen tersebut.
“Kendala terbesar ada di T2. Masih ada pimpinan atau pejabat terdahulu yang belum menandatangani berkas. Sementara sebagian dari mereka sudah dimutasi atau pensiun sehingga kami harus melakukan proses tambahan untuk memperoleh tanda tangan tersebut,” ujar Uunk.
Tak hanya itu, kata Uunk menambahkan, sejumlah berkas lainnya juga belum dapat diproses lebih lanjut karena masih terindikasi tumpang tindih dengan aset, kawasan tertentu, maupun hak atas tanah yang telah terbit sebelumnya.
Untuk mempercepat penyelesaian berbagai kendala tersebut, kata Uunk, BPN Jakarta Utara telah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan komunikasi dan pendampingan secara langsung kepada masyarakat.
Di sisi lain, lanjut Uunk, BPN juga tengah menyiapkan pembangunan Bunker PTSL sebagai pusat layanan yang diharapkan dapat mempercepat proses administrasi sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah.
“Kami sudah membentuk tim khusus untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dan Insyaallah akan membangun Bunker PTSL,” kata Uunk.
Menutup pernyataannya, Uunk berharap berbagai langkah tersebut dapat mempercepat penyelesaian program PTSL di Jakarta Utara sekaligus menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih efektif, cepat dan mudah diakses masyarakat. (*)
- Penulis: admin


