Setahun Menteri Nusron, Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Capai Rp1.021 Triliun
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 24 Okt 2025
- visibility 106
- comment 0 komentar

Selama Satu Tahun Terakhir, Tercatat 4.002.281 Bidang Tanah Berhasil Didaftarkan
DOORSTOP.ID, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian signifikan di sektor pertanahan sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Program pendaftaran tanah dinilai memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat maupun negara.
“Pendaftaran tanah bukan hanya soal administrasi, tapi juga fondasi ekonomi. Setiap bidang tanah yang terdaftar berarti kepastian hukum bagi rakyat, sekaligus membuka potensi ekonomi yang luar biasa,” ujar Menteri Nusron, Kamis (23/10/2025).
Selama satu tahun terakhir, tercatat 4.002.281 bidang tanah berhasil didaftarkan, dengan 2.687.686 bidang di antaranya telah bersertifikat. Dari program tersebut, diperoleh tambahan nilai ekonomi sebesar Rp1.021,95 triliun.
“Nilai ini mencerminkan kontribusi langsung program pendaftaran tanah terhadap peningkatan aset masyarakat, akses permodalan, dan penerimaan negara,” ungkapnya.
Menteri Nusron merinci, kontribusi ekonomi tersebut bersumber dari Hak Tanggungan: Rp980,5 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp25,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp3,15 triliun, serta Pajak Penghasilan (PPh): Rp12,4 triliun
“Pendaftaran tanah memberikan dampak ekonomi yang konkret, bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi negara,” tegasnya.
Selain percepatan pendaftaran, Kementerian ATR/BPN juga memperkuat pemutakhiran data spasial seluas 3,05 juta hektare di luar kawasan terbatas seperti garis pantai, sempadan sungai dan kawasan hutan.
Langkah ini memastikan pemanfaatan ruang yang lebih tepat sasaran dan minim potensi sengketa.
“Data spasial yang valid menjadi kunci agar pembangunan berjalan terukur, investasi aman, dan konflik pertanahan dapat diminimalkan,” jelas Nusron.
Hingga kini, secara nasional telah terdaftar 123,3 juta bidang tanah, dengan 97 juta bidang di antaranya telah bersertifikat.
Capaian ini menunjukkan percepatan nyata menuju target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan memperkuat upaya pemerataan aset bagi seluruh warga negara.
“Dengan tanah yang terdaftar dan bersertifikat, masyarakat memiliki kepastian hukum untuk berusaha, mengakses kredit, dan meningkatkan nilai ekonomi asetnya. Itulah esensi Reforma Agraria yang sesungguhnya,” pungkas Menteri Nusron. (*)
Sumber: Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN RI
- Penulis: admin


