Beri Pengarahan di Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut, Wamen Ossy: Harus Diterapkan dalam Pengambilan Keputusan
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 31 Okt 2025
- visibility 69
- comment 0 komentar

Keterbukaan Terhadap Potensi Masalah, Merupakan Langkah Awal untuk Mencegah Risiko yang Lebih Besar di Masa Mendatang
DOORSTOP.ID, CIKEAS — Pekerjaan di bidang pertanahan dan tata ruang menghasilkan produk hukum yang bersentuhan langsung dengan hak masyarakat dan kepastian hukum atas tanah.
Karena itu, penerapan manajemen risiko dinilai mutlak dalam setiap kebijakan dan proses pengambilan keputusan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Setelah pelatihan manajemen risiko didapatkan, yang terpenting adalah bagaimana pengetahuan itu bisa diimplementasikan. Pendekatan berbasis risiko harus tertanam dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat memberikan pengarahan dan motivasi pada Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Tahun 2025, di Gedung BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kamis (30/10/2025).
Menurut Wamen Ossy, sudah saatnya seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN mengubah pola pikir dan budaya kerja menuju tata kelola yang lebih terbuka dan antisipatif.
Keterbukaan terhadap potensi masalah, katanya, merupakan langkah awal untuk mencegah risiko yang lebih besar di masa mendatang.
“Mulailah berpikir tentang mitigasi risiko ke depan. Jika kita bertindak seperti ini, apakah ada potensi masalah. Jika ada, bagaimana penanggulangannya,” jelasnya.
Ia menegaskan, penerapan manajemen risiko juga merupakan bagian dari tuntutan global terhadap transparansi pelayanan publik.
“Kita tidak bisa lagi berlindung di balik alasan ini itu. Manajemen risiko memperkuat transparansi dalam setiap pelayanan untuk mewujudkan good governance,” tambahnya.
Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut ini diikuti oleh 66 Pejabat Administrator, terdiri atas 63 Kepala Kantah dari lokasi prioritas dan 3 Kepala Bagian Manajemen Risiko.
Pelatihan dan sertifikasi QRMP Tahun 2025 berlangsung sejak Senin (27/10/2025) dan dijadwalkan berakhir pada Jumat (31/10/2025).
Di akhir arahannya, Wamen Ossy meminta para peserta terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kementerian ATR/BPN memiliki harapan besar kepada Bapak/Ibu peserta pelatihan ini. Buktikan bahwa Bapak/Ibu memang pantas berada di sana untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Pelatihan ini turut dihadiri Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, yang menyampaikan bahwa kegiatan akan ditutup dengan Uji Kompetensi sebagai syarat kelulusan. (AR/JR)
Sumber: Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN RI
- Penulis: admin


