Dramatis! Dua Residivis Pecah Kaca Gasak 193 Juta di Bangka, Pelarian Berakhir Tragis Usai Tabrak APV
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 3 Apr 2026
- visibility 221
- comment 0 komentar

Dramatis! Dua Residivis Pecah Kaca Gasak 193 Juta di Bangka, Pelarian Berakhir Tragis Usai Tabrak APV
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pelarian dua residivis asal Palembang berakhir tragis di ranjang rumah sakit. Usai menggasak uang ratusan juta rupiah dengan modus pecah kaca, kedua pelaku justru mengalami kecelakaan, saat mencoba kabur menuju pelabuhan Mentok Bangka Barat.
Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang bersama Jatanras Polda Babel berhasil meringkus Muhammad Wahyudi (38) dan Supriyadi (42) pada Kamis (2/4/2026). Keduanya merupakan pemain lama, Wahyudi adalah residivis kasus Curas (2020), sementara Supriyadi residivis kasus narkoba (2024).
Kronologi: Korban Diintai Sejak dari Bank
Aksi kriminal ini bermula saat korban, Alamsajaya (48), mencairkan uang tunai dalam jumlah besar di Bank Mandiri Pangkalpinang. Tanpa ia sadari, kedua pelaku sudah mengintai gerak-geriknya menggunakan sepeda motor.
Petaka terjadi saat korban mampir ke Showroom Justin Motor di Desa Jeruk, Pangkalan Baru, untuk membeli sepeda motor. Memanfaatkan kelengahan korban yang sedang menawar harga, Wahyudi sang eksekutor beraksi cepat. Hanya bermodalkan kunci T yang dimodifikasi, ia mencongkel dan mendorong paksa kaca kiri mobil Suzuki XL milik korban hingga hancur.
Dalam hitungan detik, tas cokelat berisi Rp43 juta dan kantong plastik hitam berisi Rp150 juta berpindah tangan. Total kerugian korban mencapai Rp193 juta.
Drama Pelarian: Uang Berhamburan di Jalanan
Niat hati membawa kabur uang ratusan juta ke Palembang lewat Bangka Barat, nasib sial justru menimpa kedua pelaku. Saat memacu motor dengan kecepatan tinggi di Desa Sleman, Kabupaten Bangka, mereka menghantam mobil Suzuki APV hingga tak sadarkan diri.
Warga yang menolong dikagetkan dengan pemandangan tak lazim, di mana uang tunai ratusan juta rupiah hasil curian, berhamburan di aspal di sekitar lokasi kecelakaan.
“Kami menerima informasi adanya dua pria mencurigakan yang mengalami kecelakaan dengan membawa tas berisi uang tunai dalam jumlah besar di RS Primaya,” ungkap Satreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama.
Gerak Cepat Tim Buser Naga
Mendapat laporan tersebut, Tim Buser Naga langsung bergerak membagi dua tim. Satu tim melakukan olah TKP dan pengecekan CCTV di lokasi pencurian, sementara tim lainnya meluncur ke RS Primaya untuk mengamankan pelaku.
Benar saja, kedua pria yang sedang mendapat perawatan medis tersebut adalah pelaku pecah kaca yang baru saja beraksi di Desa Jeruk. Di tangan petugas, keduanya tak berkutik dan mengakui semua perbuatannya.
Barang bukti yang diamankan petugas di antaranya uang tunai Rp163.000.000 (sisa dari total curian), satu unit motor (kendaraan operasional), satu buah kunci T modifikasi, tas sandang, plastik hitam, handphone, dan pakaian pelaku.
Saat ini, kedua tersangka masih dalam pengawasan medis di RS Primaya sebelum digelandang ke Mapolresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut.
- Penulis: admin


