Kasus Penipuan FG, Polda Babel Resmi Tetapkan Andi Kusuma Sebagai Tersangka
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 4 Apr 2026
- visibility 138
- comment 0 komentar

Kasus Penipuan FG, Polda Babel Resmi Tetapkan Andi Kusuma Sebagai Tersangka
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung akhirnya menaikkan status Andi Kusuma (AK) menjadi tersangka. Pria tersebut terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan setelah polisi mengantongi bukti yang cukup.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengonfirmasi penetapan status hukum AK tersebut pada Sabtu (4/4/2026) pagi.
“Ya benar. Dari informasi yang kita terima bahwa penyidik sudah menetapkan AK sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial FG,” ujar Agus saat ditemui di Mapolda.
Menurut Agus, keputusan ini diambil setelah tim penyidik merampungkan serangkaian proses penyidikan dan menggali keterangan dari berbagai saksi kunci. Tak butuh waktu lama, polisi kini langsung bergerak untuk menyeret AK ke ruang pemeriksaan.
“Tindak lanjut ke depan, penyidik akan memanggil AK sebagai tersangka dan dilanjutkan proses pemeriksaan dengan status tersangka,” tegasnya.
- Penulis: admin


