Dua Pemuda Ditangkap usai Curi Motor, Hasil Penjualan untuk Narkoba
- account_circle
- calendar_month Sab, 7 Des 2024
- visibility 116
- comment 0 komentar

DOORSTOP.ID, BANGKA — Tim Jatanras Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Polda Babel) berhasil menangkap dua pemuda yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Kedua pelaku, HS alias Aresta (19) asal Kabupaten Bangka Barat dan HB alias Helbi (20) asal Kabupaten Bangka, ditangkap pada Kamis, 5 Desember 2024, sekitar pukul 14.40 WIB di salah satu perumahan di Kelurahan Tuatunu, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengungkapkan bahwa penangkapan dua pemuda itu dilakukan setelah menerima laporan korban IS yang kehilangan sepeda motornya di sebuah kos di Desa Kace.
“Jadi aksi kedua pelaku ini sempat terekam video CCTV di sekitar TKP, sehingga memudahkan Tim mendapati identitas keduanya hingga akhirnya berhasil ditangkap,” jelas Fauzan dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, pada Sabtu (7/12/2024) malam.
Fauzan menjelaskan, kedua pelaku menggunakan modus pura-pura bertamu ke kos teman korban. Pelaku Aresta, yang berperan sebagai eksekutor, berpura-pura keluar untuk buang air kecil dan kemudian mencuri motor korban dengan cara mendorongnya sejauh 50 meter sebelum disembunyikan.
Sementara itu, Helbi bertugas mengalihkan perhatian korban dan penghuni kos lainnya dengan terus berbicara.
“Setelah aksi selesai, mereka kembali berpura-pura mengajak pulang. Motor curian itu kemudian diangkut ke Pangkalpinang dengan cara di-step menggunakan sepeda motor milik Helbi,” kata Fauzan.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku ini mengaku motor curian itu dibongkar menjadi rangka dan mesin sebelum dijual ke tukang rongsokan seharga Rp400 ribu. Hasil penjualan lalu digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan kebutuhan sehari-hari.
Fauzan juga mengungkapkan bahwa kedua pelaku kini ditahan di Mapolda Bangka Belitung untuk penyidikan lebih lanjut.
“Tindakan ini tidak hanya melibatkan pencurian, tetapi juga kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba,” tutur Fauzan.
“Perbuatan ini sangat merugikan masyarakat, dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa kasus ini sekaligus mengingatkan masyarakat, akan pentingnya kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam menjaga barang berharga.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada akan lingkungan sekitarnya dan kami juga tak segan-segan untuk menindak tegas tindak kejahatan yang meresahkan,” tandasnya.
- Penulis:


