Gubernur Hidayat Tekankan Optimalisasi Peran GTRA dalam Reforma Agraria
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 23 Apr 2026
- visibility 91
- comment 0 komentar

Gubernur Hidayat Tekankan Optimalisasi Peran GTRA dalam Reforma Agraria
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menegaskan pentingnya optimalisasi peran kepala daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam penataan ruang dan lahan di daerah.
Hal itu disampaikannya dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bertajuk Optimalisasi Peran dan Fungsi Kepala Daerah sebagai Ketua GTRA di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (22/4/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan langkah strategis untuk mewujudkan keadilan sosial melalui dua pilar utama, yakni penataan aset dan penataan akses. Penataan aset dilakukan melalui legalisasi dan redistribusi tanah, termasuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Legalitas harus diiringi dengan pemberdayaan. Masyarakat tidak hanya memiliki tanah, tetapi juga mampu memanfaatkannya secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan,” tegas Hidayat.
Ia menambahkan, hal tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di wilayah NKRI guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“GTRA menjadi wadah koordinasi lintas sektor yang sangat penting untuk mengintegrasikan penataan aset dan akses secara terpadu,” ujarnya.
Ia berharap, kunjungan kerja tersebut dapat menjadi momentum bagi DPR RI untuk melihat secara langsung kondisi di daerah, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat Bangka Belitung, khususnya dalam mewujudkan keadilan atas pengelolaan sumber daya alam dan memperkuat pelaksanaan reforma agraria yang berkelanjutan di Negeri Serumpun Sebalai.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menjelaskan kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap kebijakan agraria dan tata ruang yang berdampak langsung pada keadilan bagi masyarakat.
Ia menekankan persoalan agraria bukan hanya menyangkut aspek legalitas kepemilikan, tetapi juga menyentuh rasa keadilan dan keterikatan masyarakat terhadap tanahnya.
“Kalau tanah masyarakat bermasalah, maka rasa memiliki dan kecintaan terhadap tanah air juga akan terganggu. Karena itu, reforma agraria harus benar-benar menghadirkan keadilan bagi rakyat,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar GTRA di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota lebih aktif, serta menghasilkan capaian yang terukur setiap tahun. Selain itu, percepatan PTSL dan konsistensi terhadap tata ruang daerah dinilai penting untuk mencegah konflik agraria baru.
“Kami hadir bukan hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga mendengarkan, memahami, dan mencari solusi bersama atas berbagai persoalan agraria di Bangka Belitung,” tukasnya.
- Penulis: admin


