DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka Tahun 2025
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 14 Jul 2026
- visibility 46
- comment 0 komentar

Akan Disahkan Jadi Perda
DOORSTOP.ID, SUNGAILIAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka telah menyetujui Rancangan Peraturan Daeah (Raperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeah (APBD) Kabupaten setempat, tahun anggaran 2025.
Hal itu sampaikan Wakil Ketua I DPRD Bangka, Hendra Yunus, saat memimpin Rapat Paripurna, yang berlangsung di Kantor DPRD Bangka, Senin (13/7/2026).
“Raperda ini telah disampaikan Bupati Bangka pada Rapat Paripurna 29 Juni 2026 lalu,” ucap Hendra.
Raperda tersebut, kata Hendra, juga telah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Adapun pembahasan yang dilakukan, lanjut dia, mencakup laporan keuangan daerah, realisasi anggaran dan hasil pelaksanaan urusan pemerintahan daerah tahun 2025.
“Pembahasan mempedomani hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka, oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada tanggal 19 juni 2026,” jelasnya.
Kemudian, kata Hendra, telah dilakukan pula penyerahan laporan secara resmi, pada 24 Juni 2026 lalu, dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi, maka DPRD Bangka menyatakan menerima Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2025, untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah (Perda),” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, dalam sambutannya menyebut pihaknya telah mencatat segala masukan dan hasil evaluasi yang disampaikan seluruh fraksi di DPRD Bangka saat pembahasan Raperda berlangsung.
Syahbudin menegaskan, pihaknya akan menjadikan catatan itu sebagai bahan perbaikan bersama, agar kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah terus meningkat.
“Alhamdulillah Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2025, telah diterima dan disetujui DPRD Bangka, untuk disahkan menjadi Perda,” tutur Syahbudin.
“Kami ucapkan terima kasih, apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Bangka yang telah mendukung kami selama proses ini berlangsung. Semoga apa yang telah kita lakukan menjadi catatan amal kebaikan bagi kita semua,” tutupnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, unsur Forkopimda Ketua DPRD Bangka Jumadi, Plt Sekretaris Daerah, para Asisten, para Kepala Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bangka, Tampak hadir pula para Camat, Lurah, Darma Wanita, serta tamu undangan lainnya. (*)
- Penulis: admin


