Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Genjot PAD, DPRD dan Pemprov Babel Segera Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Genjot PAD, DPRD dan Pemprov Babel Segera Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
  • visibility 95
  • comment 0 komentar

Genjot PAD, DPRD dan Pemprov Babel Segera Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah demi mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Wakil Ketua I DPRD Babel, Eddy Iskandar, menyatakan bahwa Pemprov Babel harus segera mengubah sejumlah item dalam Perda tersebut. Langkah ini, kata Eddy, dilakukan guna menyelaraskan aturan lokal dengan kebijakan pemerintah pusat yang baru.

Pernyataan tersebut disampaikan Eddy setelah memimpin rapat paripurna penyampaian Raperda tentang Perubahan Atas Perda nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di ruang paripurna DPRD Babel, Senin pagi (18/5/2026).

“Rapat paripurna ini kan utamanya berkaitan dengan perubahan perda pajak dan retribusi daerah. Jadi ada beberapa item yang harus segera dirubah. Berkaitan juga dengan ada keputusan Mendagri yang baru tentang perubahan tarif,” ujar Eddy kepada wartawan.

Selain menyesuaikan tarif dengan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Legislator Golkar ini juga menyoroti pentingnya mengaktifkan kembali sejumlah sektor retribusi yang selama ini belum jalan.

“Dan juga di daerah kita juga ingin menguatkan beberapa retribusi yang selama ini belum jalan. Karena itu memang perlu untuk dilakukan perubahan perda itu,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai sektor pajak yang akan menjadi prioritas, Eddy menjelaskan bahwa DPRD Babel membidik potensi dari pemanfaatan aset atau barang milik daerah yang selama ini belum tergarap optimal. Salah satu contoh konkretnya adalah ruang jalan.

“Yang dimaksimalkan terutama kan berkaitan dengan pemanfaatan barang milik daerah. Misalnya ruang jalan. Ruang jalan itu kan bukan hanya badan jalannya saja. Tetapi ada ruang di bawahnya, ada ruang di atasnya. Seperti itu. Ini harus dimanfaatkan juga. Itu yang terutama,” jelasnya.

Di sisi lain, Eddy memastikan bahwa sektor royalti timah saat ini tidak mengalami kendala dari sisi regulasi. Peraturan Menteri ESDM masih tetap sama dan hak bagi hasil untuk daerah tidak mengalami perubahan. Namun, ia mengakui adanya kendala teknis dalam proses transfer dana dari pusat.

“Royalti timah sebenarnya tidak ada masalah. Dengan royalti timah tetap seperti itu. Permen SDM-nya tetap tidak ada perubahan. Hak daerah juga tetap. Memang persoalannya kan ada keterlambatan penyaluran dari kementerian yang menjadi hak daerah. Nah itu yang sedang kita kejar juga. Tapi tidak ada hubungannya dengan Perda ini,” tutup Eddy.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manfaatkan Potensi Daun Sirih, Bunda Fresh Tembus Pasar Lebih Luas Berkat Dukungan PT TIMAH

    Manfaatkan Potensi Daun Sirih, Bunda Fresh Tembus Pasar Lebih Luas Berkat Dukungan PT TIMAH

    • calendar_month Jum, 17 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Manfaatkan Potensi Daun Sirih, Bunda Fresh Tembus Pasar Lebih Luas Berkat Dukungan PT TIMAH DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Bagi banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tantangan untuk berkembang bukan hanya soal modal. Perizinan usaha menjadi salah satu tahapan penting yang menentukan apakah sebuah produk mampu bersaing dan diterima di pasar yang lebih luas. Hal […]

  • Farm Estate Tanjung Ular Ciptakan Lapangan Pekerjaan Bagi Masyarakat

    Farm Estate Tanjung Ular Ciptakan Lapangan Pekerjaan Bagi Masyarakat

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Farm Estate Tanjung Ular, selain mendukung ketahanan pangan namun juga menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat DOORSTOP.ID, BANGKA BARAT — Kehadiran Farm Estate Tanjung Ular tidak hanya menjadi upaya PT Timah untuk mendukung ketahanan pangan di wilayah operasional perusahaan. Namun, juga untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Farm Estate Tanjung Ular yang terletak di Mentok, […]

  • Harga Ethereum Mengincar .000, Level .800 Jadi Penentu Reli Oktober

    Harga Ethereum Mengincar $3.000, Level $2.800 Jadi Penentu Reli Oktober

    • calendar_month Rab, 7 Okt 2026
    • account_circle Vritimes
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DOORSTOP.id, Jakarta – Harga Ethereum (ETH) memasuki Oktober 2026 dengan peluang melanjutkan pemulihan, tetapi masih menghadapi satu penghalang penting di area $2.775–$2.800. Jika level tersebut berhasil ditembus dan bertahan sebagai support, ETH berpotensi membuka ruang kenaikan menuju $3.000. Berdasarkan data internal FLOQ pada 4 Oktober 2026, Ethereum diperdagangkan di sekitar $2.693–$2.695, naik sekitar 0,7% dalam 24 jam. […]

  • DPRD Babel Pastikan Pemulangan Korban TPPO di Myanmar Mulai 17 Maret 2025

    DPRD Babel Pastikan Pemulangan Korban TPPO di Myanmar Mulai 17 Maret 2025

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DPRD Babel Pastikan Pemulangan Korban TPPO di Myanmar Mulai 17 Maret 2025 DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — DPRD Bangka Belitung (Babel) memastikan proses pemulangan warga Babel yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar akan berlangsung pada 17 hingga 19 Maret 2025. Kepastian ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Banggar […]

  • PURANA Mengobarkan Gerakan Kebanggaan Nasional Ekonomi Sirkular “Renjana Perca” di Grand Indonesia: Merayakan 17 Tahun Kolaborasi dan Kemerdekaan Berkarya Seniman Indonesia

    PURANA Mengobarkan Gerakan Kebanggaan Nasional Ekonomi Sirkular “Renjana Perca” di Grand Indonesia: Merayakan 17 Tahun Kolaborasi dan Kemerdekaan Berkarya Seniman Indonesia

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2026
    • account_circle VRITIMES
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, JAKARTA – Menyambut peringatan Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia, PURANA, rumah mode dan gaya hidup kontemporer Indonesia, secara resmi mengumumkan inisiatif kebudayaan peringatan ulang tahun ke-17 bertajuk “PURANA 17: Renjana Perca” di Main Atrium East Mall, Grand Indonesia. Berlangsung dari 14 hingga 23 Agustus 2026, gerakan selama dua minggu ini bukan sekadar perhelatan temporer, melainkan sebuah gerakan […]

  • Rekam Jejak Bermasalah, Ratusan Massa Tolak Pencalonan Sayid Iskandarsyah sebagai Anggota Dewan Pers

    Rekam Jejak Bermasalah, Ratusan Massa Tolak Pencalonan Sayid Iskandarsyah sebagai Anggota Dewan Pers

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Rekam Jejak Bermasalah, Ratusan Massa Tolak Pencalonan Sayid Iskandarsyah sebagai Anggota Dewan Pers DOORSTOP.ID, JAKARTA – Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Pers, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (27/2/2025) pagi. Massa menolak pencalonan Sayid Iskandarsyah sebagai anggota Dewan Pers periode 2025-2028, dengan alasan rekam jejak yang dinilai bermasalah. […]

expand_less