DPRD Babel Pastikan Pemulangan Korban TPPO di Myanmar Mulai 17 Maret 2025
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 10 Mar 2025
- visibility 91
- comment 0 komentar

DPRD Babel Pastikan Pemulangan Korban TPPO di Myanmar Mulai 17 Maret 2025
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — DPRD Bangka Belitung (Babel) memastikan proses pemulangan warga Babel yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar akan berlangsung pada 17 hingga 19 Maret 2025.
Kepastian ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Banggar kantor DPRD Babel, Senin (10/3/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Babel Didit Sri Gusjaya, Wakil Ketua Eddy Iskandar, Wakil Ketua Komisi IV Me Hoa, Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Kabupaten/Kota, Camat, Lurah, Kepala Desa, serta para stakeholder terkait. Turut hadir pula puluhan keluarga korban yang berharap sanak saudara mereka bisa segera kembali ke tanah air.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya mengungkapkan, bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan warganya.
Menurutnya, salah satu penyebab utama banyaknya warga Babel yang ingin bekerja ke luar negeri adalah minimnya lapangan pekerjaan di daerah.
“Ini menjadi teguran bagi kami agar lebih peduli terhadap warga kita. Banyak dari mereka berangkat ke luar negeri karena sulitnya mendapatkan pekerjaan di sini,” ujarnya.
Didit juga menyatakan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terkait pemulangan para korban.
Untuk mendukung proses ini, pihaknya juga akan meminta pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 150 juta guna membiayai penerbangan dari Jakarta ke Bangka Belitung. Sementara itu, pemulangan dari Myanmar ke Bandara Soekarno-Hatta akan ditanggung oleh pemerintah pusat.
“Kalau dari Myanmar ke Jakarta, pemerintah pusat akan mencarter pesawat. Tapi untuk perjalanan dari Jakarta ke Bangka Belitung, ini tanggung jawab pemerintah daerah. Siang ini saya akan menemui Pj Gubernur untuk membahasnya. Diperkirakan biaya untuk 75 orang mencapai sekitar Rp 150 juta,” jelas Didit.
Namun, ia menegaskan bahwa setibanya di Indonesia, para korban tidak bisa langsung pulang ke rumah masing-masing. Mereka akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh pihak berwenang guna memastikan tidak ada yang terlibat dalam tindak kriminalitas selama berada di Myanmar.
Didit pun mengajak seluruh pihak untuk optimis dan mendoakan agar proses pemulangan ini berjalan lancar.
“Mari kita sama-sama berdoa agar saudara-saudara kita bisa segera kembali dengan selamat,” tutupnya.
- Penulis: admin


