Dikoordinir Ded, Ponton di Kawasan 7 Batang Diduga Beraktivitas di Luar IUP
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 23 Mei 2026
- visibility 183
- comment 0 komentar

Diduga Tantang Ditpolairud Polda Babel, Berpotensi Berurusan dengan Kejati Babel
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Sejak Jumat (22/5/2026) siang, sejumlah ponton tambang didapati melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah.
Kondisi itu membuat warga nelayan di kawasan Sandur dan Tanjung Bunga geram.
Seorang nelayan yang melintas di kawasan yang dikenal dengan sebutan “7 Batang” itu mengaku melihat langsung adanya aktivitas tambang tersebut saat pulang melaut.
“Kami kebetulan lewat saat pulang dari laut, mendapati ada beberapa ponton yang bekerja secara ilegal di daerah 7 Batang,” ujar seorang nelayan kepada wartawan.
“Informasi yang kami dapatkan, ada koordinator bernama Ded yang mengawal ponton itu bekerja, pak,” sambungnya.
Menurut dia, ponton tambang atau TI apung yang disebut berada di bawah koordinasi Ded itu bahkan telah bergeser hampir satu kilometer dari batas IUP PT Timah.
“Itu ponton sudah hampir satu kilometer keluar dari IUP PT Timah. Mereka sepertinya menantang Polairud menangkap mereka,” katanya.
Ia menilai Ded juga berpotensi berurusan dengan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Selain bekerja di luar IUP, kata dia, kawasan tersebut juga masuk dalam zona sitaan perkara dugaan korupsi tata niaga timah senilai Rp271 triliun.
“Jadi jelas itu kawasan ilegal untuk ditambang,” sebutnya.
Ia berharap aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung, segera menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Terpisah, Direktur Polairud Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Rudi Saeful Hadi, mengatakan pihaknya telah memerintahkan jajaran untuk melakukan pengecekan di lapangan.
“Saya sudah perintahkan Kasubdit Gakkum untuk melakukan pengecekan,” kata Rudi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat petang.
Ia menegaskan, penindakan akan dilakukan apabila aktivitas ponton terbukti berada di luar wilayah IUP.
“Di sana ada IUP PT Timah, jadi tidak sembarang kita melakukan penindakan. Kalau di luar IUP, jelas sesuai arahan pimpinan akan kami tindak,” tukasnya. (red)
- Penulis: admin


