Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Didit Srigusjaya Tegaskan Tambang di Teluk Kelabat Dalam Ilegal, PT Timah Tak Pernah Terbitkan SPK

Didit Srigusjaya Tegaskan Tambang di Teluk Kelabat Dalam Ilegal, PT Timah Tak Pernah Terbitkan SPK

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
  • visibility 232
  • comment 0 komentar

Didit Srigusjaya Tegaskan Tambang di Teluk Kelabat Dalam Ilegal, PT Timah Tak Pernah Terbitkan SPK

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa aktivitas penambangan yang beroperasi di Teluk Kelabat Dalam sepenuhnya ilegal.

Hal itu diungkapkannya setelah menggelar rapat audiensi bersama Forum Nelayan Pecinta Teluk Kelabat Dalam di ruang Banmus DPRD Babel, Senin (8/6/2026), guna merespons karut-marut aktivitas tambang yang menjajah wilayah tersebut.

Rapat ini membuahkan kesepakatan penting. Di mana, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) memastikan akan langsung turun ke lapangan untuk mengusir aktivitas tambang dari zona tangkap nelayan tersebut.

Didit menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), kawasan Teluk Kelabat Dalam yang dipermasalahkan murni merupakan wilayah tangkap nelayan dan bebas dari aktivitas pertambangan.

“Alhamdulillah atas izin Allah hari ini sudah ada jalan keluarnya. Berdasarkan Perda Bangka Belitung nomor 3 tahun 2020 tentang Zonasi, ternyata yang dipermasalahkan di lahan itu adalah daerah wilayah tangkap nelayan atau bebas pertambangan,” ujar Didit kepada wartawan.

“Artinya, DPRD dan Pemerintah sudah memberi tempat, sektor pertambangan sudah ada di Perda, untuk sektor nelayan sudah ada. Ternyata aktivitas tersebut daerah wilayah tangkap nelayan dsiitu ada aktivitas pertambangan,” sambungnya.

Fakta mengenai status ilegalitas tersebut semakin kuat, setelah pihaknya melakukan konfirmasi langsung kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait yakni PT TIMAH (Persero) Tbk.

Dikatakan Didit, pihak PT TIMAH memastikan bahwa mereka sama sekali tidak terlibat dalam pengerukan di zona nelayan tersebut.

Suasana rapat audiensi (Foto: Hery_DoorstopID)

“Setelah di cross-check PT TIMAH, mereka tidak pernah mengeluarkan SPK terhadap wilayah itu. Karena mereka tahu itu bukan wilayah PT TIMAH. Artinya sudah ada kesepakatan dari rapat tadi bahwa insyaAllah besok pagi Polairud Polda Bangka Belitung atas izin Bapak Kapolda, Satpol-PP atas izin Bapak Gubernur, Dinas Kelautan dan Dinas Pertambangan juga akan hadir bersama-sama dengan para kepala desa, BPD masyarakat 10 desa untuk langsung ke lapangan besok,” tegas Didit.

“Hal ini dilakukan, supaya aktivitas pertambangan di wilayah Kelabat Dalam yang merupakan wilayah zona nelayan, tolong mereka segera keluar dari zona nelayan itu. Artinya kita akan melakjukan tindakan yang baik-baik dulu,” tambahnya.

Selain mendesak pengosongan wilayah laut dari ponton isap, perwakilan masyarakat dari 10 desa juga menuntut agar Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut tidak diperpanjang. Menanggapi hal ini, Didit menjelaskan bhawa itu bukan kewenangan pihaknya, namun ia berjanji akan mengawal aspirasi tersebut hingga ke tingkat pusat.

“Yang kedua, masyarakat juga minta IUP tidak diperpanjang. Soal perpanjangan IUP itu bukan wewenang kami di DPRD, itu wewenang Kementerian Pertambangan tetapi kami akan menuruskan,” tutur Didit.

“Karena dalam produk Perda, wilayah itu masuk daerah kawasan nelayan, Perda ini berlaku tahun 2020 sampai 2040. Artinya Perda ini dibentuk, atau diambil daripada aturan yang tertinggi yaitu undang-undang. Maka ini harus kita laksanakan bersama-sama.” tutup politisi senior tersebut.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRI BO Yogyakarta Cik Ditiro Dorong Digitalisasi UMKM Pasar Kranggan Melalui QRIS, Transaksi Belanja Makin Praktis

    BRI BO Yogyakarta Cik Ditiro Dorong Digitalisasi UMKM Pasar Kranggan Melalui QRIS, Transaksi Belanja Makin Praktis

    • calendar_month 6 jam yang lalu
    • account_circle VRITIMES
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, JAKARTA – Digitalisasi pembayaran semakin dekat dengan aktivitas masyarakat di pasar tradisional. Di Pasar Kranggan, Yogyakarta, para pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah memanfaatkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) BRI sebagai alternatif pembayaran yang memberikan kemudahan bagi pelanggan saat berbelanja. Penggunaan QRIS memungkinkan pembeli melakukan pembayaran cukup dengan memindai kode QR […]

  • Kisah Inspiratif Waisya Hidayat: Karyawan PT Timah Berprestasi Jadi Atlet Tenis Meja

    Kisah Inspiratif Waisya Hidayat: Karyawan PT Timah Berprestasi Jadi Atlet Tenis Meja

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Kisah Inspiratif Waisya Hidayat: Karyawan PT Timah Berprestasi Jadi Atlet Tenis Meja DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Menjalani peran ganda sebagai karyawan sekaligus atlet tentu bukan perkara mudah. Namun, hal itu berhasil dibuktikan oleh Waisya Hidayat, karyawan Divisi Human Capital PT Timah, yang terus konsisten menorehkan prestasi di cabang olahraga tenis meja. Di tengah rutinitasnya bekerja, Waisya […]

  • Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

    Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha DOORSTOP.ID, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Maluku Utara, Sabtu (23/8/2025). Kunjungan ini sekaligus menegaskan komitmen Nusron untuk mengawal sinergi jajaran Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah daerah di Moloku Kie […]

  • Sejak 2022, PT Timah Telah Salurkan Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan ke 959 Nelayan di Kepulauan Babel dan Kepri

    Sejak 2022, PT Timah Telah Salurkan Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan ke 959 Nelayan di Kepulauan Babel dan Kepri

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • account_circle
    • visibility 102
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG – PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya para nelayan di wilayah operasionalnya, dengan menyalurkan perlindungan jaminan sosial dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2022-2023. Nelayan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan dari Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID itu,berjumlah total 959 orang, yang tersebar di Kabupaten […]

  • PT Timah Kolaborasi dengan HNSI Bangka, Bagikan Makan Bergizi Gratis di SDN 4 Puding Besar

    PT Timah Kolaborasi dengan HNSI Bangka, Bagikan Makan Bergizi Gratis di SDN 4 Puding Besar

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, BANGKA — PT Timah Tbk berkolaborasi dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka menggelar program makan bergizi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Puding Besar, Kabupaten Bangka, pada Selasa (17/12/2024). PT Timah semakin gencar melaksanakan program makan bergizi bagi pelajar yang telah dilaksanakan di beberapa wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Hal […]

  • BNN Sambangi PT TIMAH, Perkuat Sinergi Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba

    BNN Sambangi PT TIMAH, Perkuat Sinergi Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BNN Sambangi PT TIMAH, Perkuat Sinergi Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja ke PT TIMAH (Persero) Tbk, guna memperkuat kolaborasi dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kamis (6/8/2026) Kehadiran tim disambut oleh Pengurus […]

expand_less