Agung Setiawan Resmi Gantikan Tarmizi Saat di DPRD Babel
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 7 Agu 2025
- visibility 95
- comment 0 komentar

Agung Setiawan Resmi Gantikan Tarmizi Saat di DPRD Babel
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Suasana khidmat menyelimuti ruang rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), ketika Agung Setiawan resmi diambil sumpahnya sebagai anggota dewan melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), Kamis (7/8/2025). Agung menggantikan Tarmizi Saat yang berpulang beberapa waktu yang lalu.
Pemimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, menegaskan bahwa proses PAW yang dilaksanakan hari ini berjalan sesuai mekanisme aturan.
“Alhamdulillah, surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah diterima,” kata Edi.
Dengan turunnya keputusan tersebut, Agung Setiawan kini resmi mengemban amanah rakyat di kursi legislatif Babel untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
“Kami ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi dan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah melaksanakan tugasnya,” tukas Edi.
Sebagai informasi, pelantikan Agung Setiawan didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tahun 2025, tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Babel. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada 4 Juli 2025 dan berlaku sejak pengucapan sumpah janji.
- Penulis: admin


