Wali Kota Pangkalpinang Lantik 169 Pejabat Eselon III dan IV, Ingatkan Jaga Amanah dan Integritas
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 19 Jun 2026
- visibility 195
- comment 0 komentar

Wali Kota Pangkalpinang Lantik 169 Pejabat Eselon III dan IV, Ingatkan Jaga Amanah dan Integritas
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 169 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang. Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Besar Betason, Gedung Tudung Saji, Kantor Wali Kota, Jumat siang (19/6/2026).
Saparudin menegaskan bahwa perombakan struktur ini menjadi bagian penting dari penyegaran roda organisasi pemerintahan. Langkah ini sekaligus bertujuan memantapkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat pola pembinaan karir aparatur sipil negara (ASN).
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir karyawan,” ujar Saparudin dalam arahannya.
Ia merinci, 169 ASN yang mendapat amanah baru tersebut terdiri atas 68 pejabat administrator, 23 pejabat pengawas, dan 78 pejabat fungsional. Saparudin memastikan penempatan para pejabat ini murni berbasis pada profesionalisme dan rekam jejak pengalaman.

“Penempatan Bapak, Ibu, Saudara di tempat yang baru mendapatkan tugas jabatan dan amanah ini semata-mata karena profesionalitas dan juga pengalaman dan tentunya juga pertimbangan-pertimbangan lainnya,” imbuh pria yang akrab disapa Prof Udin tersebut.
Dalam pidatonya itu, Prof Udin juga memberikan peringatan terkait efisiensi kerja. Ia menuntut seluruh pejabat yang baru dilantik untuk langsung bergerak cepat dan memangkas birokrasi yang lamban.
“Perlu menjadi perhatian bahwa jabatan yang saudara emban hari ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab kinerja. Karenanya tidak ada lagi ruang bagi pola kerja yang lambat dan tidak produktif,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, jabatan merupakan sebuah kehormatan yang membawa tanggung jawab moral dan administratif yang besar. Ia meminta seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan menjauhi tindakan tercela yang dapat merusak nama baik instansi.

“Kehormatan akan berubah jadi kehinaan jika seorang pejabat tidak melaksanakan tugas dengan baik, lakukan perbuatan yang tercela atau melanggar kode etik jabatan dan kode etik Pegawai Negeri Sipil,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh ASN di Pemkot Pangkalpinang untuk menginternalisasi Core Value ASN Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam mengawal pelayanan publik.
“Diharapkan bahwa nilai-nilai Berakhlak ini tidak hanya menjadi sebuah catatan di atas kertas, tetapi juga dapat selalu tertanam dalam diri setiap aparatur sipil negara di Pemerintah Kota Pangkalpinang,” pungkasnya. (Hr)
- Penulis: admin


