Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » DPRD Babel Ketuk Palu Perda Tambang, Didit Srigusjaya: IPR Harus untuk Rakyat, Bukan Oligarki

DPRD Babel Ketuk Palu Perda Tambang, Didit Srigusjaya: IPR Harus untuk Rakyat, Bukan Oligarki

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
  • visibility 121
  • comment 0 komentar

DPRD Babel Ketuk Palu Perda Tambang, Didit Srigusjaya: IPR Harus untuk Rakyat, Bukan Oligarki

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Regulasi baru ini menjadi angin segar untuk mendongkrak sektor pertambangan yang diharapkan mampu memperkuat daya beli dan perekonomian masyarakat.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyatakan bahwa pengesahan regulasi ini merupakan wujud nyata komitmen Gubernur Babel, Hidayat Arsani, dalam mengeksekusi aspirasi masyarakat lewat Perda Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Dengan adanya izin pertambangan rakyat ini, bentuk komitmen daripada Gubernur Babel Hidayat Arsani, untuk menindaklanjuti aspirasi rakyat,” kata Didit usai memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan di Gedung DPRD Babel, Senin (22/6/2026).

Didit optimistis kehadiran IPR ini dapat menggeser ketergantungan ekonomi daerah yang selama ini masih bertumpu pada sektor perkebunan.

“Harapan DPRD ada peningkatan ekonomi karena saat ini PDRB kita ini ialah di sektor perkebunan, bukan pertambangan. Saya yakin dan percaya dengan adanya IPR ini, InsyaAllah sektor pertambangan juga akan meningkatkan tingkat ekonomi dan daya beli masyarakat,” lanjutnya.

Meski brgitu, Didit memberikan peringatan keras kepada pihak eksekutif agar berhati-hati dalam merumuskan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan dari Perda tersebut. Ia meminta Pemprov Babel berkoordinasi intensif dengan aparat penegak hukum guna mencegah celah hukum yang bisa dimanfaatkan pihak tertentu.

“Saya minta pada Bapak Gubernur hati-hati dalam membentuk peraturan gubernurnya, jangan orang yang menikmati nanti kalau ada masalah beliau ini yang kena. Jadi perlu dikoordinasikan baik kepada Kapolda maupun Kejaksaan, sehingga bahasa-bahasa hukumnya ini tidak menjadi multitafsir di kemudian hari,” tegas Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut, Didit mengingatkan bahwa esensi utama dari kebijakan ini adalah murni untuk kesejahteraan masyarakat lokal, bukan untuk memberi panggung bagi para cukong atau pengusaha besar. Pemerintah pusat sendiri telah memberikan apresiasi tinggi dalam bentuk pendelegasian wewenang langsung kepada Gubernur Babel guna menata sektor riil pertambangan ini.

“IPR ini untuk rakyat, saya berharap ini benar-benar untuk rakyat. Karena bahasanya sudah rakyat, jangan para oligarki-oligarki nanti diberi domain yang sangat besar. Ini bukan IPR namanya,” ucap Didit.

Melalui IPR ini, para penambang rakyat di wilayah Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Tengah, dan Belitung Timur yang masuk dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) diharapkan dapat bekerja dengan tenang tanpa dihantui persoalan hukum.

Namun, Didit juga mengimbau publik agar tidak salah kaprah mengenai batasan kewenangan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa ranah kerja Pemprov dan DPRD Babel hanya terbatas pada wilayah yang mengantongi status IPR.

“Ingat ya, di luar IPR itu bukan wewenang kami, itu wewenang daripada ESDM, kita hanya berada di wewenang IPR, jangan salah kaprah,” cetusnya.

Mengenai wilayah lain yang belum terakomodasi dalam kebijakan IPR fase pertama ini, Didit memastikan pihak legislatif telah mendorong Gubernur Babel untuk mengusulkan perluasan wilayah WPR baru seluas ribuan hektare ke pemerintah pusat agar mencakup seluruh kabupaten di Pulau Bangka dan Belitung.

“Bagaimana dengan Bangka Barat, Belitung Induk, dan Bangka Induk? Ini kami minta Bapak Gubernur mengusulkan 8.000 hektare. Mudah-mudahan ini bisa untuk ditindaklanjuti, untuk sementara IPR ini hanya berlaku untuk Bangka Selatan, Bangka Tengah, dan Belitung Timur. InsyaAllah, akan menyusul yang lainnya,” pungkassnya.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aston Emidary Resmi Dibuka, Gubernur Babel Harap Pangkalpinang Semakin Hebat dan Ramah Investasi

    Aston Emidary Resmi Dibuka, Gubernur Babel Harap Pangkalpinang Semakin Hebat dan Ramah Investasi

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Aston Emidary Resmi Dibuka, Gubernur Babel Harap Pangkalpinang Semakin Hebat dan Ramah Investasi DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, secara langsung menghadiri Grand Opening Hotel Aston Emidary Bangka Hotel & Conference Center yang berlangsung meriah pada Sabtu (2/8/2025). Kehadiran hotel bintang empat ini diyakini menjadi energi baru bagi pertumbuhan pariwisata dan […]

  • Pemerintah Tunda Penerapan Wajib Halal Pelaku Usaha hingga Oktober 2028

    Pemerintah Tunda Penerapan Wajib Halal Pelaku Usaha hingga Oktober 2028

    • calendar_month Sab, 17 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Pemerintah Tunda Penerapan Wajib Halal Pelaku Usaha hingga Oktober 2028 DOORSTOP.ID, JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk menunda rencana penerapan kewajiban sertifikasi wajib halal bagi pelaku usaha menjadi 17 Oktober 2028 mendatang, dari rencana semula yang semestinya diterapkan mulai 18 Oktober 2026. Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso. Ia mengatakan, penundaan tersebut […]

  • Kejar Kepastian Hukum Logam Tanah Jarang, DPRD Babel Percepat Perda IPR untuk Penambang Rakyat

    Kejar Kepastian Hukum Logam Tanah Jarang, DPRD Babel Percepat Perda IPR untuk Penambang Rakyat

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Kejar Kepastian Hukum Logam Tanah Jarang, DPRD Babel Percepat Perda IPR untuk Penambang Rakyat DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pencucian pasir tailing di Pulau Bangka kini berada di persimpangan jalan. Tanpa payung hukum yang jelas, aktivitas ekonomi yang sudah berurat akar ini terus dihantui risiko jeratan pidana. Kondisi pelik ini […]

  • Terima Kepala BNN dan Komisi II DPR, Gubernur Hidayat Arsani Tekankan Sinergi Pusat-Daerah

    Terima Kepala BNN dan Komisi II DPR, Gubernur Hidayat Arsani Tekankan Sinergi Pusat-Daerah

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Terima Kepala BNN dan Komisi II DPR, Gubernur Hidayat Arsani Tekankan Sinergi Pusat-Daerah DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyambut kunjungan kerja Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima di Bandara Depati Amir, Rabu (22/4/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan […]

  • Gubernur Hidayat Arsani Tutup LKS-FLS3N 2026, Komitmen Dukung Talenta Babel ke Tingkat Nasional

    Gubernur Hidayat Arsani Tutup LKS-FLS3N 2026, Komitmen Dukung Talenta Babel ke Tingkat Nasional

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Gubernur Hidayat Arsani Tutup LKS-FLS3N 2026, Komitmen Dukung Talenta Babel ke Tingkat Nasional DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, resmi menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) dan Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat provinsi tahun 2026 di halaman Kantor Gubernur, Pangkalpinang, Kamis malam (11/6/2026). Dalam acara tersebut, Hidayat menegaskan […]

  • Tim Rukyat Hilal Kemenag Prediksi 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

    Tim Rukyat Hilal Kemenag Prediksi 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Tim Rukyat Hilal Kemenag Prediksi 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026 DOORSTOP.ID, JAKARTA — Tim Rukyat Hilal Kementerian Agama (Kemenag) memprediksi Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah akan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Kepastian ini muncul setelah posisi hilal dianggap belum memenuhi syarat teknis untuk menetapkan Lebaran jatuh di hari Jumat. Anggota […]

expand_less