Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Polda Babel Bongkar Kasus Narkoba Rp21 Miliar, Pengendali Pakai Nomor Luar Negeri

Polda Babel Bongkar Kasus Narkoba Rp21 Miliar, Pengendali Pakai Nomor Luar Negeri

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 27 Agu 2026
  • visibility 66
  • comment 0 komentar

Polda Babel Bongkar Kasus Narkoba Rp21 Miliar, Pengendali Pakai Nomor Luar Negeri

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil membongkar jaringan besar peredaran narkotika. Polisi menyita belasan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi siap edar dalam operasi senilai puluhan miliar rupiah.

Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing, memimpin langsung jalannya konferensi pers pengungkapan kasus kakap ini di Gedung Tribrata Mapolda Babel pada Kamis (27/8/2026).

Viktor mengungkapkan, para tersangka yang ditangkap mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang bandar besar. Saat ini, tim gabungan kepolisian sedang melakukan penyelidikan intensif terhadap tersangka tersebut.

Untuk mengelabui aparat, jaringan ini menerapkan metode komunikasi yang rapi. Tersangka utama yang bertindak sebagai pengendali peredaran narkoba sengaja menggunakan nomor ponsel luar negeri dengan kode negara +60.

“Dari keterangan para tersangka, mereka ini mendapatkan barang dari seseorang atau Mr. X, yang menggunakan nomor kode +60 atau Malaysia, untuk berkomunikasi menyalurkan narkoba ini,” ujar Viktor di hadapan awak media.

Dari hasil pemeriksaan intensif, polisi menyita seluruh barang bukti tersebut dari dua lokasi di kota Pangkalpinang dengan pengungkapan yang berbeda. Secara teperinci, aparat mengamankan total 16,4 kilogram sabu serta 4.980 butir pil ekstasi senilai total 21 miliar rupiah.

“Satu gram sabu pasarannya sekitar 1,2 juta dan satu butir ekstasi sekitar 300 ribu. Jadi jika di total seluruh barang bukti ini senilai 21 miliar rupiah lebih,” sambungnya.

Akibat perbuatan tersebut, para tersangka kini harus mendekam di ruang tahanan Mapolda Babel. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Aman, Kapolres Bangka Selatan Tinjau TPS Pilkades Serentak

    Pastikan Aman, Kapolres Bangka Selatan Tinjau TPS Pilkades Serentak

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Pastikan Aman, Kapolres Bangka Selatan Tinjau TPS Pilkades Serentak DOORSTOP.ID, BANGKA SELATAN — Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, bersama Dandim 0432/Basel turun langsung meninjau sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bangka Selatan. Langkah proaktif yang didampingi oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Selatan ini, demi menjamin […]

  • Teamgroup Luncurkan Memori Flagship: T-FORCE XTREEM DDR5 Black 8200MHz Sasar Pasar Premium

    Teamgroup Luncurkan Memori Flagship: T-FORCE XTREEM DDR5 Black 8200MHz Sasar Pasar Premium

    • calendar_month Sen, 26 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Teamgroup Luncurkan Memori Flagship: T-FORCE XTREEM DDR5 Black 8200MHz Sasar Pasar Premium DOORSTOP.ID, TAIPEI — Produsen memori global, TEAMGROUP, resmi memperkenalkan lini perangkat keras premium terbaru mereka, T-FORCE XTREEM DDR5 Desktop Memory Black 48GB (2x24GB) 8200MHz. Kehadiran modul memori kasta tertinggi ini menjadi standar baru bagi para pemilik komputer berspesifikasi ekstrem yang mengutamakan performa sekaligus […]

  • Miliki Sabu dan Ganja, Tukang Bangunan ini Digelandang Polisi

    Miliki Sabu dan Ganja, Tukang Bangunan ini Digelandang Polisi

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • account_circle
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID (PANGKALPINANG) — Seorang tukang bangunan di Pangkalpinang berinisial RH, alias Rudi, ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Polda Babel). Penangkapan terjadi di rumahnya di Kelurahan Air Kelapa Tujuh, Kecamatan Rangkui, pada Rabu (25/9/2024) dini hari. Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, Dir Resnarkoba Polda Babel, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah […]

  • PT Timah Galakkan Penanaman Pohon untuk Kurangi Lahan Kritis di Bangka Belitung

    PT Timah Galakkan Penanaman Pohon untuk Kurangi Lahan Kritis di Bangka Belitung

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID (PANGKALPINANG) — PT Timah terus berkomitmen untuk melakukan praktik penambangan yang berkelanjutan di Bangka Belitung, salah satunya dengan melakukan pengelolaan lingkungan. Dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan, PT Timah juga ikut berperan aktif untuk menangani lahan kritis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebagaimana diketahui lahan kritis di Bangka Belitung terus bertambah. Upaya yang dilakukan PT Timah […]

  • Ilustrasi Foto (MCH Kemenag)

    Sebanyak 1.081 Jemaah Haji Bangka Belitung Dijadwalkan Pulang Mulai Hari ini

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sebanyak 1.081 Jemaah Haji Bangka Belitung Dijadwalkan Pulang Mulai Hari ini DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, merilis jadwal kepulangan jemaah haji asal daerah ini. Total 1.081 jemaah yang tergabung dalam Kloter 6, 7, dan 8 akan mulai tiba di Tanah Air pada Kamis, 19 Juni 2025, melalui Bandara […]

  • PT Timah Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Anak Yatim Piatu di SMAN Simpang Teritip

    PT Timah Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Anak Yatim Piatu di SMAN Simpang Teritip

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    PT Timah Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Anak Yatim Piatu di SMAN Simpang Teritip DOORSTOP.ID, BANGKA BARAT — PT Timah berkolaborasi dengan Rohani Islam (Rohis) SMA Negeri Simpang Teritip, menyalurkan paket sembako bagi anak yatim piatu, serta masyarakat berpenghasilan rendah di Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (25/3/2025). Anggota Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND […]

expand_less