Gubernur Babel Luncurkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 12 Ribu Petani dan Pekerja UMKM
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 25 Jun 2026
- visibility 69
- comment 0 komentar

Gubernur Babel Luncurkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 12 Ribu Petani dan Pekerja UMKM
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi meluncurkan program Perlindungan Jaminan Sosial bagi 5.000 petani kelapa sawit dan 7.000 pekerja sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tahun 2026. Peluncuran program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan total target 12.000 penerima ini berlangsung di Aston Emidary Hotel Bangka, Pangkalpinang, pada Kamis (25/6/2026).
Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyatakan bahwa program jaminan sosial ini merupakan langkah awal pemerintah daerah untuk melindungi pekerja rentan. Meski demikian, ia mengakui cakupan perlindungan ketenagakerjaan di wilayahnya saat ini masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan jaminan kesehatan.
“Hari ini launching BPJS Ketenagakerjaan, melibatkan UMKM, perkebunan, petani, semuanya akan disosialisasikan dan hari ini launching 5.000 sampai 7.000, totalnya 12.000, ini masih kekurangan. Ke depannya kita harus mencapai angka 60%, saat ini kita baru di 25%,” ujar Hidayat kepada wartawan.
Hidayat menegaskan pemerintah provinsi akan mempercepat perluasan program ini dengan mengandalkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Ia juga mendesak para kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota untuk bergerak cepat, khususnya dalam memberikan perlindungan bagi kelompok pekerja dengan risiko keselamatan yang tinggi.
“Saya minta nanti Bupati, Wali Kota, termasuk saya Gubernur harus dilibatkan. Apalagi masalah nelayan yang kerjanya berisiko tinggi, ini harus kita selesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya supaya masyarakat beraktivitas punya jaminan, dan ini juga harus dilindungi juga, dan nanti pemerintah provinsi akan membuat ABT,” lanjutnya.
Demi mengejar target kepesertaan, Hidayat berencana mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan dalam sebuah rapat koordinasi. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung juga akan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) untuk memastikan sektor swasta, terutama perusahaan perkebunan besar, memenuhi kewajiban mereka terhadap perlindungan tenaga kerja.
“Untuk BPJS Ketenagakerjaan ini kita akan memanggil semua stakeholder, dalam rakor nanti kita buat Pergub. Pergub ini akan melalui kejaksaan untuk memanggil semua perusahaan perkebunan untuk berkewajiban membayar perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaannya,” tegas Hidayat.
Terkait dukungan pembiayaan, Hidayat mengonfirmasi bahwa pemerintah provinsi saat ini belum menyalurkan fasilitas anggaran penuh untuk peluncuran awal tersebut. Menurutnya, pemprov masih membutuhkan data yang valid sebelum mengajukan anggaran resmi kepada dewan legislatif.
“Hari ini Pemprov belum hadir di situ karena kami belum mendapat data. Karena untuk mengajukan ke Dewan kami harus punya data akurat, maka besok melalui Dinas Kelautan dan Dinas Perkebunan kami mulai mendata, masih ada waktu. Ini kita baru launching awal, sebagai bentuk kepedulian kita, mudah-mudahan semuanya ini akan selesai,” pungkasnya. (Hr)
- Penulis: admin


