Breaking News
light_mode
Beranda » BERITA » Komnas Perempuan Minta Maaf Karena Sebut Kasus Penganiayaan YTR Bukan Penyiksaan

Komnas Perempuan Minta Maaf Karena Sebut Kasus Penganiayaan YTR Bukan Penyiksaan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
  • visibility 65
  • comment 0 komentar

Komnas Perempuan Minta Maaf Karena Sebut Kasus Penganiayaan YTR Bukan Penyiksaan

DOORSTOP.ID, JAKARTA — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) resmi meminta maaf atas pernyataan mereka sebelumnya yang menyebut kasus penyekapan dan penganiayaan ekstrem terhadap perempuan asal Bandung, YTR (29), bukan bentuk penyiksaan.

Permintaan maaf ini merespons polemik dari pernyataan Komnas Perempuan dalam konferensi pers Hari Anti Penyiksaan Internasional pada 26 Juni 2026 lalu. Saat itu, lembaga ini menuai sorotan setelah menilai kasus YTR belum masuk kategori penyiksaan karena tidak memenuhi unsur keterlibatan negara dalam Konvensi Anti-Penyiksaan PBB (United Nations Convention Against Torture/UNCAT).

Komisioner Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti, meluruskan bahwa penjelasan tersebut sama sekali tidak berniat mengecilkan penderitaan korban. Pihaknya kini menegaskan bahwa apa yang menimpa YTR merupakan kekerasan berbasis gender berlapis yang sangat kejam.

“Komnas Perempuan menyampaikan permohonan maaf yang tulus terkait pernyataan kami pada Konferensi Pers Hari Anti Penyiksaan Internasional, 26 Juni 2026 yang membahas kasus tersebut dalam kerangka Konvensi Menentang Penyiksaan (Convention Against Torture/CAT),” ujar Ratna dalam keterangan resminya, Senin (29/6/2026).

Ratna memastikan fokus utama Komnas Perempuan tetap mengawal penegakan hukum dan memulihkan hak-hak korban.

“Penjelasan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi beratnya kekerasan maupun penderitaan yang dialami korban,” tambahnya.

Berdasarkan investigasi langsung di lapangan, Komnas Perempuan membeberkan fakta mengerikan terkait pola kekerasan berulang yang menimpa YTR selama masa penyekapan. Pelaku berulang kali memukul korban menggunakan besi dan helm, melukai dengan benda tajam, hingga menyulut tubuh korban dengan rokok.

Akibat penganiayaan sadis tersebut, YTR kini mengalami disabilitas permanen. Kedua matanya mengalami kebutaan, ia kesulitan berjalan, serta menderita infeksi berat pada jaringan terbuka di area wajah dan kepala.

Selain menyiksa secara fisik, pelaku juga mengisolasi korban dari lingkungan sosial. Pelaku memutus seluruh komunikasi korban dengan keluarga, serta memaksa YTR memberikan informasi palsu kepada pihak keluarga maupun tim medis yang merawatnya.

Tidak hanya penganiayaan berat, Komnas Perempuan juga menemukan indikasi baru yang mengarah pada dugaan kekerasan seksual selama korban disekap.

“Dugaan tersebut saat ini masih didalami oleh Polda Jawa Barat,” sebut dokumen keterangan Komnas Perempuan.

Melihat dampak luar biasa yang menghancurkan fisik, psikologis, dan ekonomi korban, Komnas Perempuan mendesak seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk bergerak cepat. Mereka meminta pemangku kepentingan menjamin keadilan hukum bagi YTR, memprioritaskan pemulihan medis-psikologis jangka panjang, serta menjaga ketat privasi korban selama proses hukum berjalan.

Sebelumnya, pernyataan Komnas Perempuan memicu perdebatan publik saat Komisioner Sondang Frishka Simanjuntak berbicara dalam dialog peringatan Hari Anti-penyiksaan Internasional.

Sondang menyatakan bahwa penganiayaan brutal yang dialami YTR belum bisa diklasifikasikan sebagai penyiksaan jika merujuk secara kaku pada definisi hukum internasional formal.

“Perlu kami sampaikan di sini, kasus YTR itu kita belum bisa melihat sebagai sebuah kasus penyiksaan dalam definisi konvensi anti-penyiksaan,” kata Sondang saat itu.

Sondang menjelaskan, UNCAT mensyaratkan sebuah tindakan disebut “penyiksaan” jika penderitaan berat (severe pain) tersebut dilakukan secara sengaja untuk tujuan tertentu, seperti memeras pengakuan, serta wajib melibatkan aktor negara atau atas pembiaran otoritas negara.

Karena kasus YTR murni dilakukan oleh individu (warga sipil), Komnas Perempuan sempat menilai kasus ini lebih tepat masuk dalam ranah penganiayaan berat hukum pidana nasional, sebelum akhirnya menyampaikan permohonan maaf resmi hari ini.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Babel Ungkap Modus ‘Perusahaan Tameng’ Korupsi BWS Rp30 Miliar, 4 Pejabat Ditahan

    Kejati Babel Ungkap Modus ‘Perusahaan Tameng’ Korupsi BWS Rp30 Miliar, 4 Pejabat Ditahan

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Kejati Babel Ungkap Modus ‘Perusahaan Tameng’ Korupsi BWS Rp30 Miliar, 4 Pejabat Ditahan DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) resmi menetapkan empat pejabat penting di lingkungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Babel sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Keempatnya diduga bersekongkol menyelewengkan dana proyek pemeliharaan rutin sumber daya air […]

  • Kapolresta Pangkalpinang dan 4 PJU Polda Babel Berganti, Ini Daftarnya!

    Kapolresta Pangkalpinang dan 4 PJU Polda Babel Berganti, Ini Daftarnya!

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Kapolresta Pangkalpinang dan 4 PJU Polda Babel Berganti, Ini Daftarnya! DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG – Kapolresta Pangkalpinang dan 4 (Empat) Pejabat Utama (PJU) di lingkup Polda Bangka Belitung (Babel) resmi berganti. Pergantian tersebut, tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri terkait mutasi jabatan, tertanggal 24 Juni 2025, yang ditandatangani ASSDM Polri Irjen Pol Anwar. Kabid Humas Polda Babel, […]

  • BRI Region 6 Gelar Operational Enhancement Project untuk Tingkatkan Kompetensi Manager Operasional & Layanan

    BRI Region 6 Gelar Operational Enhancement Project untuk Tingkatkan Kompetensi Manager Operasional & Layanan

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle VRITIMES
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, JAKARTA – BRI Region 6 menyelenggarakan program Operational Enhancement Project (OEP) bagi para Manager Operasional & Layanan (MOL) dari berbagai unit kerja di wilayah Region 6. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat kapabilitas sumber daya manusia serta meningkatkan kualitas pengelolaan operasional dan layanan di seluruh jaringan kerja BRI. Pelaksanaan pendidikan OEP dirancang […]

  • Audiensi DPRD Babel Bahas Solusi Pertambangan di Lahan PT GML, Masyarakat dan PT Timah Capai Sejumlah Kesepakatan

    Audiensi DPRD Babel Bahas Solusi Pertambangan di Lahan PT GML, Masyarakat dan PT Timah Capai Sejumlah Kesepakatan

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Audiensi DPRD Babel Bahas Solusi Pertambangan di Lahan PT GML, Masyarakat dan PT Timah Capai Sejumlah Kesepakatan DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memfasilitasi audiensi antara PT Timah Tbk dan masyarakat Desa Bukit Layang, Kabupaten Bangka. Pertemuan yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, pada Rabu […]

  • Upaya PT Timah Tingkatkan Kinerja dan Optimalkan Kontribusi untuk Negara

    Upaya PT Timah Tingkatkan Kinerja dan Optimalkan Kontribusi untuk Negara

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Upaya PT Timah Tingkatkan Kinerja dan Optimalkan Kontribusi untuk Negara DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — PT Timah terus memperkuat kinerja korporasi sebagai upaya untuk meningkatkan kontribusi bagi negara dan masyarakat. Anggota Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID ini, melaksanakan sejumlah inisiatif untuk meningkatkan kinerja perseroan. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro mengatakan, salah satu strategi […]

  • Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

    Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah DOORSTOP.ID, PALEMBANG — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai bentuk perlindungan terhadap aset umat. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumatra Selatan […]

expand_less