Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Kejati Babel Ungkap Modus ‘Perusahaan Tameng’ Korupsi BWS Rp30 Miliar, 4 Pejabat Ditahan

Kejati Babel Ungkap Modus ‘Perusahaan Tameng’ Korupsi BWS Rp30 Miliar, 4 Pejabat Ditahan

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
  • visibility 181
  • comment 0 komentar

Kejati Babel Ungkap Modus ‘Perusahaan Tameng’ Korupsi BWS Rp30 Miliar, 4 Pejabat Ditahan

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) resmi menetapkan empat pejabat penting di lingkungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Babel sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Keempatnya diduga bersekongkol menyelewengkan dana proyek pemeliharaan rutin sumber daya air tahun anggaran 2023–2024 dengan taksiran anggaran mencapai lebih dari Rp30 miliar.

Para tersangka yang kini mengenakan rompi tahanan tersebut adalah RS dan K, dua pejabat yang memegang kendali atas pengelolaan anggaran. RS aktif menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan BWS Babel dari tahun 2023 hingga sekarang, sedangkan K menduduki posisi serupa pada periode 2022–2023. Dua tersangka lainnya, MSA dan OA, merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) O2 untuk wilayah Belitung.

Asintel Kejati Babel, Fadil Regan, membeberkan bahwa para tersangka menjalankan modus operandi yang sangat halus. Mereka memanfaatkan skema formal swakelola tipe I untuk mengelabui sistem pengawasan, lalu menunjuk delapan perusahaan rekanan sebagai tameng administratif belaka agar dana proyek bisa cair dengan mulus.

“Perusahaan hanya menerima fee 3 persen dari pencairan dana, tanpa benar-benar mengerjakan proyek. Pelaksanaan kegiatan justru dilakukan sendiri oleh para pejabat satuan kerja. Uang negara akhirnya dinikmati pribadi para oknum tersangka,” tegas Fadil Regan saat menggelar konferensi pers di Aula Wicaksana pada Rabu (25/6/2025).

Fadil menambahkan, dana yang seharusnya mengalir untuk perawatan fasilitas publik di lapangan justru masuk ke kantong pribadi para pejabat, bendahara, serta pelaksana teknis.

Meski modus korupsi ini terencana rapi, penyidik Pidsus Kejati Babel berhasil mengendus kejanggalan sejak proses pencairan dana paling awal. Bergerak cepat, tim penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penggeledahan di beberapa lokasi strategis. Dari aksi tersebut, jaksa menyita uang tunai senilai Rp5,29 miliar, sebagian berupa uang fisik dan sisanya langsung diamankan ke dalam rekening penitipan negara.

Pihak kejaksaan menduga total kerugian negara dalam kasus ini jauh lebih besar dari angka yang disita. Saat ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Babel masih melakukan audit dan penghitungan resmi untuk mengetahui jumlah pasti kerugian negara yang ditimbulkan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, jaksa menjerat keempat tersangka dengan pasal berlapis. Dakwaan Primair menyasar Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sementara dakwaan Subsidiair menggunakan Pasal 3 UU yang sama jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama.

Demi kepentingan penyidikan dan mengantisipasi hilangnya barang bukti, Kejati Babel langsung menjebloskan keempat tersangka ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang. Mereka akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 25 Juni hingga 14 Juli 2025.

Pihak kejaksaan pun memastikan bahwa penanganan kasus kakap ini tidak akan berhenti di sini. Penyidik masih terus memburu aliran dana dan memeriksa saksi-saksi lain yang berpotensi terlibat.

“Kami masih mendalami kasus ini dengan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Tidak tertutup kemungkinan tersangka akan bertambah,” tutup Fadil.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pisah Sambut Kapolresta Pangkalpinang, Pj Wali Kota Harap Kamtibmas Tetap Kondusif Jelang Pilkada Ulang

    Pisah Sambut Kapolresta Pangkalpinang, Pj Wali Kota Harap Kamtibmas Tetap Kondusif Jelang Pilkada Ulang

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Pisah Sambut Kapolresta Pangkalpinang, Pj Wali Kota Harap Kamtibmas Tetap Kondusif Jelang Pilkada Ulang DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar malam ramah tamah sekaligus pisah sambut Kapolresta Pangkalpinang di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (8/7/2025) malam. Acara ini menjadi momen perpisahan dengan Kombes Pol Gatot Yulianto dan penyambutan Kapolresta yang baru, Kombes Pol Max […]

  • Pimpin Paripurna Perubahan KUA-PPAS 2026, Eddy Iskandar Tekan Pemprov Babel Kawal Efisiensi dan Program Prioritas

    Pimpin Paripurna Perubahan KUA-PPAS 2026, Eddy Iskandar Tekan Pemprov Babel Kawal Efisiensi dan Program Prioritas

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Pimpin Paripurna Perubahan KUA-PPAS 2026, Eddy Iskandar Tekan Pemprov Babel Kawal Efisiensi dan Program Prioritas DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Eddy Iskandar, memimpin rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, pada Senin (10/8/2026). Dalam rapat tersebut, legislatif menegaskan […]

  • Warga Laporkan Kades Nangka ke Kejari Basel Atas Dugaan Gratifikasi

    Warga Laporkan Kades Nangka ke Kejari Basel Atas Dugaan Gratifikasi

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Warga Laporkan Kades Nangka ke Kejari Basel Atas Dugaan Gratifikasi DOORSTOP.ID, TOBOALI — Ratusan warga Desa Nangka, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, melaporkan Kepala Desa (Kades) setempat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) terkait dugaan gratifikasi berkaitan dengan pembangunan pabrik kelapa sawit di wilayah desa tersebut. Laporan telah diterima Kejari Bangka Selatan dan saat […]

  • Dukung Pendidikan Inklusif, PT Timah Salurkan Bantuan Seragam ke Sekolah Lansia Berdaya Belo Laut

    Dukung Pendidikan Inklusif, PT Timah Salurkan Bantuan Seragam ke Sekolah Lansia Berdaya Belo Laut

    • calendar_month Sab, 18 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    PT Timah senantiasa mendukung pendidikan inklusif, dengan menyalurkan bantuan berupa baju seragam kegiatan, ke Sekolah Lansia Berdaya Belo Laut DOORSTOP.ID, BANGKA BARAT – Sebagai wujud komitmen terhadap pendidikan inklusif dan pemberdayaan masyarakat, PT Timah memberikan dukungan kepada Sekolah Lansia Berdaya Belo Laut di Kabupaten Bangka Barat. Bantuan berupa baju seragam kegiatan itu, diserahkan pada Kamis […]

  • Pemkot Pangkalpinang Ajak Lulusan Universitas Anak Bangsa Berkontribusi untuk Daerah

    Pemkot Pangkalpinang Ajak Lulusan Universitas Anak Bangsa Berkontribusi untuk Daerah

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Pemkot Pangkalpinang Ajak Lulusan Universitas Anak Bangsa Berkontribusi untuk Daerah DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pangkalpinang, Juhaini, mengajak para lulusan Universitas Anak Bangsa untuk terus mengembangkan diri sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan bangsa. Pesan itu disampaikan dalam Sidang Senat Terbuka […]

  • Tim Penyuluh Pertanian Kabupaten Bangka Lakukan Diseminasi ke Kelompok Tani Mawar Indah

    Tim Penyuluh Pertanian Kabupaten Bangka Lakukan Diseminasi ke Kelompok Tani Mawar Indah

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Tim Penyuluh Pertanian Kabupaten Bangka Lakukan Diseminasi ke Kelompok Tani Mawar Indah DOORSTOP.ID, SUNGAILIAT – Tim Penyuluh Pertanian Kabupaten Bangka menggelar kegiatan diseminasi di kelompok tani Mawar Indah, Desa Rukam, Kecamatan Mendo Barat, pada Selasa (18/2/2025). Kegiatan ini dilakukan di lahan pertanian milik Yanto, salah satu petani setempat yang mengelola budidaya cabai besar seluas 0,7 […]

expand_less