Breaking News
light_mode
Beranda » BERITA » Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Jadi Tersangka Tipikor Ekspor 390 Ton LTJ

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Jadi Tersangka Tipikor Ekspor 390 Ton LTJ

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
  • visibility 80
  • comment 0 komentar

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Jadi Tersangka Tipikor Ekspor 390 Ton LTJ

DOORSTOP.ID, JAKARTA — Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan tiga orang Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang dilakukan oleh PT PMM tahun 2018-2026 pada Selasa, 7 Juli 2026.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap IS selaku Perwakilan PT MM, GP selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo dan JK selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Type C Pangkalpinang.

Selain dari para tersangka, Tim penyidik juga memeriksa keterangan yang diberikan oleh saksi lainnya sebanyak 18 orang.

“Tim Penyidik juga melakukan Penyitaan terhadap dokumen-dokumen serta barang bukti elektronik yang telah mendapatkan persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Dari hasil penyidikan tersebut, tim penyidik JAM PIDSUS menetapkan tiga orang tersangka masing-masing berinisial IS selaku Perwakilan PT PMM, GP selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo, serta JK selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Type C Pangkalpinang.

Dari hasil penyidikan, tim penyidik menemukan fakta bahwa Tersangka IS selaku Perwakilan PT PMM, yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan dan mineral, meminta Tersangka GP selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo untuk melakukan pemeriksaan sampel ilmenite tidak secara komprehensif.

Tindakan tersebut bertujuan agar kandungan Rare Earth Element atau Logam Tanah Jarang/LTJ, yang termasuk dalam daftar mineral strategis yang dilarang untuk diekspor, tidak dimuat dalam laporan hasil uji laboratorium, sehingga dapat dijadikan dasar untuk menerbitkan dokumen ekspor.

Tersangka IS selanjutnya secara melawan hukum meminta kepada GP untuk memanipulasi dokumen hasil pemeriksaan laboratorium dengan menyatakan bahwa komoditas ilmenite tersebut memiliki kadar di atas 45% agar dapat diekspor. Selain itu, IS juga meminta agar kandungan logam tanah jarang/REE tidak dimasukkan ke dalam laporan hasil uji laboratorium karena komoditas tersebut merupakan barang yang dilarang untuk diekspor.

Sementara terhadap Tersangka GP, penyidik menemukan fakta hukum bahwa yang bersangkutan selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT. Sucofindo secara melawan hukum memenuhi permintaan Saudara IS selaku perwakilan PT PMM untuk tidak melakukan pemeriksaan sampel ilmenite secara komprehensif.

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar kandungan Logam Tanah Jarang/Rare Earth Element (REE) yang termasuk dalam daftar mineral strategis yang dilarang untuk diekspor, tidak dicantumkan dalam laporan hasil uji laboratorium, sehingga dapat dijadikan dasar untuk menerbitkan dokumen ekspor. Penyidik memastikan bahwa Tersangka GP mengetahui bahwa Logam Tanah Jarang/REE memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi dan termasuk dalam daftar mineral strategis yang dilarang untuk diekspor.

Namun, demi memenuhi permintaan Tersangka IS, Tersangka GP secara melawan hukum tidak melakukan pengujian secara komprehensif terhadap sampel yang dikirimkan IS.

“Pengujian tersebut hanya dilakukan terhadap bagian atas jumbo bag dengan tujuan agar kandungan Logam Tanah Jarang/REE yang dilarang untuk diekspor tidak dimuat dalam laporan hasil uji laboratorium,” ungkap Anang dalam keterangan tersebut.

Pada bagian lain, Penyidik juga menemukan fakta perbuatan melawan hukum yang dilakukan Tersangka JK. Selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Type C Pangkalpinang, Tersangka jK secara melawan hukum melaksanakan permintaan IS selaku Perwakilan PT. PMM yang bergerak dalam bidang pertambangan dan mineral untuk mengakomodir ekspor Logam Tanah Jarang/REE dari PT PMM.

Tersangka JK mengetahui barang milik PT PMM yang akan diekspor mengandung Logam Tanah Jarang/REE yang dilarang untuk diekspor berdasarkan hasil Laboratorium Tekmira yang disampaikan oleh BLBC Jakarta dan P2P pusat.

“Namun JK tetap mengeluarkan dokumen ekspor dengan dasar Laporan Surveyor PT Sucofindo yang sudah dikondisikan oleh IS sehingga tidak memuat adanya kandungan Logam Tanah Jarang/REE,” ungkap Anang.

Penyidik menyatakan bahwa perbuatan Tersangka GP yang mengakomodasi permintaan IS untuk tidak melakukan pengujian sampel secara komprehensif, serta perbuatan JK yang menyalahgunakan kewenangannya dengan tidak menyampaikan hasil analisis Logam Tanah Jarang (LTJ) atau rare earth element (REE) atas permintaan IS telah mengakibatkan PT PMM dapat melakukan ekspor tanah yang mengandung logam tanah jarang secara ilegal sebanyak kurang lebih 390 ton dan secara melawan hukum menguntungkan PT PMM.

“Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan atas perkara ini masih dalam proses penghitungan oleh Tim Auditor,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sangkaan Primair Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c KUHP jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidair Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a atau c jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Terhadap ketiga tersangka tersebut, dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” tukasnya. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-49, PT Timah dan PMI Bangka Tiga Kali Gelar Donor Darah, Ratusan Kantong Terkumpul

    HUT ke-49, PT Timah dan PMI Bangka Tiga Kali Gelar Donor Darah, Ratusan Kantong Terkumpul

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    HUT ke-49, PT Timah dan PMI Bangka Tiga Kali Gelar Donor Darah, Ratusan Kantong Terkumpul DOORSTOP.OD, BANGKA — Puluhan kantong darah dalam kegiatan Pekan Sehat HUT ke-49 PT Timah yang dilaksanakan di Belinyu, Kabupaten Bangka, Minggu (10/8/2025). Kegiatan donor darah untuk memperingati HUT ke-49 PT Timah yang mengusung tema ‘Untuk Merah Putih’ ini semakin disambut […]

  • Pertamina Foundation Bekali Lebih dari 500 Calon Awardee Beasiswa Sobat Bumi Hadapi Tahap Wawancara

    Pertamina Foundation Bekali Lebih dari 500 Calon Awardee Beasiswa Sobat Bumi Hadapi Tahap Wawancara

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
    • account_circle VRITIMES
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, JAKARTA – Pertamina Foundation sebagai pelaksana Program Beasiswa Sobat Bumi 2026 membekali lebih dari 500 calon awardee melalui kegiatan Capacity Building Persiapan Wawancara bertajuk Stand Out & Ace Your Scholarship Interview: Personal Branding for Future Leaders. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi Beasiswa Sobat Bumi Tahun 2026, yang dirancang untuk membantu para peserta […]

  • Breaking News: Gus Miftah Mundur sebagai Utusan Khusus Presiden

    Breaking News: Gus Miftah Mundur sebagai Utusan Khusus Presiden

    • calendar_month Jum, 6 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, JAKARTA — Miftah Maulana Habiburohman atau yang lebih dikenal sebagai Gus Miftah, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Keputusan ini diumumkan dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Jumat (6/12/2024), menyusul kontroversi terkait ceramahnya di Magelang, Jawa Tengah, yang sempat viral karena dianggap […]

  • Pemkab Basel Undang Ahli untuk Tingkatkan Pengelolaan Masjid

    Pemkab Basel Undang Ahli untuk Tingkatkan Pengelolaan Masjid

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2024
    • account_circle
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID (TOBOALI) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) serius dalam meningkatkan kualitas pengelolaan masjid di daerahnya. Sebagai langkah nyata, Pemkab Basel mengundang langsung para pengurus Masjid Jogokaryan, Yogyakarta, sebagai narasumber dalam sebuah pelatihan yang akan digelar pada Selasa, 17 September 2024. Bupati Basel, Riza Herdavid mengungkapkan, bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membekali para pengurus […]

  • Cece Dessy Apresiasi Totalitas Peserta Kompetisi Desain Kebaya Fatmawati Trophy Regional 4

    Cece Dessy Apresiasi Totalitas Peserta Kompetisi Desain Kebaya Fatmawati Trophy Regional 4

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Cece Dessy Apresiasi Totalitas Peserta Kompetisi Desain Kebaya Fatmawati Trophy Regional 4 DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan kompetisi perdana Fatmawati Trophy tingkat Regional 4, pada Rabu (22/7/2026). Ajang bertajuk Kompetisi Desain Kebaya dan Kerudung Ibu Bangsa Fatmawati Soekarno ini, digelar di Kantor DPD PDI-P Babel dengan […]

  • Teamgroup Luncurkan MP44Q SSD PCIe Gen4 x4: Solusi Storage Kencang, Efisien, dan Berkapasitas Lega untuk Era Komputasi Modern

    Teamgroup Luncurkan MP44Q SSD PCIe Gen4 x4: Solusi Storage Kencang, Efisien, dan Berkapasitas Lega untuk Era Komputasi Modern

    • calendar_month Jum, 23 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Teamgroup Luncurkan MP44Q SSD PCIe Gen4 x4: Solusi Storage Kencang, Efisien, dan Berkapasitas Lega untuk Era Komputasi Modern DOORSTOP.ID — Pasar media penyimpanan berkecepatan tinggi kembali diramaikan oleh inovasi terbaru dari Teamgroup yang secara resmi menghadirkan seri MP44Q M.2 PCIe 4.0 SSD ke pasaran. Mengusung antarmuka NVMe PCIe Gen4 x4, media penyimpanan M.2 2280 ini […]

expand_less