Sempat Sentak Wartawan “Lu Punya Otak Gak”, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 20 Jul 2026
- visibility 63
- comment 0 komentar

Sempat Sentak Wartawan “Lu Punya Otak Gak”, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka setelah sempat melontarkan kalimat kasar “Lu punya otak, enggak?” kepada seorang jurnalis saat konferensi pers di Kejaksaan Agung. Kasus ini sempat memicu kecaman keras dari berbagai organisasi pers nasional karena dinilai merendahkan profesi wartawan.
Hotman menyampaikan penyesalannya tersebut, dalam sebuah unggahan video di akun Instagram pribadinya, pada Senin (20/7/2026). Hal ini ia lakukan setelah dirinya menerima gelombang kritik, termasuk imbauan resmi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
“Pernyataan maaf dari saya Hotman Paris sehubungan dengan adanya imbauan dari PWI dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya,” ujar Hotman dalam video tersebut.
Hotman berdalih, situasi emosional di lapangan memicu terlontarnya kalimat tersebut. Ia merasa pertanyaannya bertubi-tubi dan beberapa media tidak mengutip penjelasannya secara utuh.
Ia menceritakan bahwa saat itu wartawan pertama bertanya apakah instansi terkait memiliki agenda tersembunyi dalam kasus kliennya, eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman menjawab tidak tahu karena merasa tidak punya kapasitas. Namun, sebelum penjelasan selesai, wartawan kedua langsung memotong dengan pertanyaan apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan.
“Akhirnya saya emosi, saya jawab kamu punya otak gak sih,” aku Hotman.
Meski demikian, Hotman menyadari tindakannya yang reaktif tidak dapat dibenarkan. Ia pun menegaskan tidak memiliki niat buruk untuk melecehkan institusi media.
“Tapi terlepas fakta dari kejadian sebenarnya waktu itu, sudah sama-sama emosional, tapi tetap saya mengatakan maaf kepada wartawan tersebut, termasuk organisasi wartawan di seluruh Indonesia. Tidak ada niat apa pun, karena diberondong dua pertanyaan karena saya gak punya kapasitas menjawab, jadi saya emosional,” tambahnya.
Sebelum permohonan maaf ini meluncur, Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia telah melayangkan kritik tajam. Mereka mendesak Hotman Paris untuk menghormati profesi jurnalis yang sedang bertugas. Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, menyayangkan arogansi Hotman saat merespons pertanyaan wartawan di Kejaksaan Agung.
“Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat Undang-Undang Pers,” tegas Retno dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/7/2026).
Retno mengingatkan bahwa bertanya adalah metode sah wartawan untuk mengonfirmasi sekaligus menggali keterangan demi menegakkan disiplin verifikasi. Narasumber memang memiliki hak penuh untuk menolak menjawab, tetapi tidak sepatutnya merespons dengan penghinaan.
“Baik dari pilihan kata, seperti ‘Lu punya otak, enggak?’, maupun sikap arogan yang sama sekali tidak menjawab substansi pertanyaan,” tutur Retno.
Di Indonesia, kerja jurnalistik mendapat perlindungan hukum yang kuat lewat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana Pasal 8 secara khusus menjamin keamanan wartawan saat melaksanakan profesinya di lapangan.
- Penulis: admin


