Pemkot Pangkalpinang Dorong Transformasi Manajemen ASN, Terapkan Sistem Kerja Digital pada 2025
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 12 Des 2024
- visibility 109
- comment 0 komentar

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang berkomitmen untuk mempercepat transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) demi mewujudkan pemerintahan yang lebih dinamis, lincah, dan profesional.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum, Agusfendi, yang mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, dalam kegiatan sosialisasi sistem kerja penyederhanaan birokrasi di ruang pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, pada Rabu (11/12/2024).
“Penyesuaian sistem kerja adalah perbaikan dan pengembangan mekanisme kerja pegawai ASN dengan memanfaatkan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik,” ungkap Agusfendi.
Ia menjelaskan, langkah penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui tiga tahapan utama, yaitu penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja.
Dua tahapan awal, yakni penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan, telah selesai dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang. Tahap ketiga, yaitu penyesuaian sistem kerja, yang direncanakan akan mulai diterapkan pada 2025.
Mengacu pada PermenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2022, sistem kerja ini bertujuan untuk mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan pelayanan publik, dan memanfaatkan teknologi digital.
“Sistem kerja ini digunakan sebagai instrumen bagi pegawai ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi perangkat daerah setelah penyederhanaan birokrasi,” jelasnya.
Agusfendi juga menekankan pentingnya sistem kerja baru untuk mewujudkan proses kerja yang lebih efektif dan efisien.
“Tujuan utamanya adalah memastikan pencapaian strategi dan kinerja organisasi, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya manusia, serta teknologi informasi dan komunikasi,” tambahnya.
Menurutnya, perubahan ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
“Untuk itu, mari kita menyamakan persepsi, menata langkah, dan berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tutupnya.
Dengan adanya transformasi penerapan sistem kerja berbasis digital pada 2025 ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang optimis dapat menciptakan birokrasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
- Penulis: admin


