Rem Blong, Motor Serempet Bus Tahanan Kejari Jakarta Utara
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 24 Jul 2026
- visibility 53
- comment 0 komentar

Kejari Jakarta Utara Tetap Tanggung Pengobatan Korban
DOORSTOP.ID, JAKARTA — Sebuah sepeda motor menyerempet bus tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (21/7/2026) lalu.
Kecelakaan diduga terjadi karena rem motor korban tidak berfungsi (Blong-red).
Saat itu, bus tahanan sedang mundur menuju area penurunan tahanan yang akan menjalani sidang. Di waktu bersamaan, sepeda motor yang dikendarai Nisa, melaju dari sisi kanan dan akhirnya menyerempet badan bus.
Petugas keamanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengatakan rem sepeda motor korban diduga sudah rusak sebelum kecelakaan terjadi.
“Karena melaju cukup cepat dan rem motornya tidak berfungsi, akhirnya menyerempet mobil tahanan. Rem depan blong dan rem belakang kanvasnya sudah habis,” kata petugas kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Setelah kejadian, petugas pengadilan dan Kejari langsung memberikan pertolongan kepada korban. Sepeda motor korban juga diamankan, sementara Nisa dibawa berobat karena mengalami cedera di bagian kaki.
Tetap Tanggung Pengobatan Korban
Berkenaan dengan peristiwa tersebut, pihak Kejari Jakarta Utara menyatakan tetap bertanggung jawab atas penanganan korban, tanpa mempersoalkan penyebab kecelakaan.
“Bagi kami keselamatan korban adalah yang utama. Terlepas dari siapa yang salah, kami tetap bertanggung jawab dan telah membawa korban berobat,” kata salah seorang petugas pengawal tahanan.
Sekadar informasi, bus tahanan bernomor polisi B 7091 SPA itu diketahui sedang membawa puluhan tahanan yang dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat kecelakaan terjadi. (*)
- Penulis: admin


