FISIP UNS dan UBB Paparkan Hasil Survei Penerimaan Masyarakat Terhadap Rencana PLTN di Babel
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 13 Agu 2026
- visibility 71
- comment 0 komentar

FISIP UNS dan UBB Paparkan Hasil Survei Penerimaan Masyarakat Terhadap Rencana PLTN di Babel
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Mayoritas masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan dinamika penerimaan yang krusial terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Guna mengukur secara akurat pergeseran sikap tersebut, Tim Peneliti Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta memaparkan hasil riset terbarunya dalam Seminar Diseminasi Hasil Penelitian Survei Penerimaan Masyarakat (Public Acceptance Fase 2), yang berlangsung di Meeting Room Puri 56 Hotel and Resto Pangkalpinang, Kamis (13/8/2026).
Riset strategis ini merupakan tindak lanjut langsung dari studi serupa yang telah terlaksana pada tahun 2021 silam. Ketua Tim Peneliti FISIP UNS, Sri Hastjarjo, S.Sos., Ph.D., menjelaskan bahwa tujuan utama dari rangkaian kajian ini adalah memetakan perkembangan tingkat penerimaan riil masyarakat (public acceptance) di bumi Serumpun Sebalai.
“Penelitian Public Acceptance (PA) Fase 2 merupakan follow up dari penelitian yang pernah dilakukan pada tahun 2021. Tujuan penelitian ini adalah mengukur perkembangan tingkat PA masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas rencana pembangunan PLTN di wilayah Bangka Belitung,” ujar Sri Hastjarjo dalam paparannya.
Dalam menyukseskan riset berskala besar ini, Tim FISIP UNS bertindak sebagai penanggung jawab utama yang merancang instrumen riset. Sementara itu, proses pengumpulan data di lapangan sepenuhnya melibatkan Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bangka Belitung (UBB).
Tim peneliti menargetkan populasi di seluruh kabupaten dan kota se-Bangka Belitung dengan penentuan proporsi sampel yang berbasis pada jumlah penduduk di masing-masing daerah. Kajian ini mengombinasikan empat aktivitas utama, yaitu survei masyarakat, Forum Group Discussion (FGD) elite lokal, FGD elite nasional, hingga seminar diseminasi yang digelar hari ini.
Prosedur survei bermula dari penyusunan kuesioner yang mengukur data demografis serta empat dimensi utama Public Acceptance, meliputi persepsi manfaat, persepsi risiko, persepsi kompetensi, hingga persepsi niat baik (goodwill). Setelah melalui tahap taklimat (briefing) dan pelatihan, Tim LPPM UBB sempat melakukan uji coba (piloting) kuesioner untuk menguji validitas serta reliabilitas instrumen riset.
Pada fase eksekusi lapangan, sebanyak 20 petugas pengumpul data lokal yang disupervisi oleh dua orang koordinator berhasil menjaring total 1.533 responden di tujuh kabupaten/kota. Angka ini melampaui target awal sebesar 1.500 responden. Guna menjaga kualitas data, perwakilan Tim UNS turun langsung memonitor proses di lapangan secara acak, didukung oleh layanan hotline WhatsApp untuk koordinasi cepat.
Petugas lapangan menyalin seluruh data kuesioner fisik ke dalam Google Form yang rampung sepenuhnya pada tanggal 29 Oktober 2025. Lembar kuesioner asli hingga kini masih tersimpan rapi oleh tim pengumpul data sebagai bukti otentik.
“Analisis data dilakukan oleh Tim UNS dengan mengolah data apa adanya yang diinputkan ke G-Form ini, sementara lembar kuesioner masih disimpan oleh tim pengumpul data. Analisis yang dilakukan meliputi analisis deskriptif untuk mengetahui tingkat penerimaan masyarakat, serta analisis komparatif untuk membandingkan dengan hasil survei tahun 2021 dan perkembangan PA di dunia,” tambahnya.
Selain menjaring suara masyarakat akar rumput, tim peneliti juga menggali sudut pandang mendalam dari para pengambil kebijakan. Peneliti menggelar FGD Elite Lokal Bangka Belitung pada tanggal 15 Oktober 2025 di Swiss-Belhotel Pangkalpinang dengan mengundang perwakilan pemerintah daerah, dinas terkait, serta sejumlah anggota DPRD.
Tidak berhenti di tingkat daerah, pemetaan komprehensif berlanjut melalui FGD dan wawancara bersama Elite Nasional yang berlangsung maraton sejak tanggal 3 November 2025 hingga 20 Januari 2026. Agenda ini sukses menghimpun gagasan dan respons dari para pemangku kebijakan strategis di tingkat pusat.
Sejumlah instansi yang terlibat aktif antara lain DPR RI, Kemenko Pangan, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Kementerian LHK, PLN, Bappenas, Bapeten, hingga Dewan Energi Nasional (DEN). Rekomendasi dari hasil riset kolaboratif dua perguruan tinggi ini diharapkan mampu menjadi kompas objektif bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam menentukan arah kebijakan energi nasional di masa depan.
- Penulis: admin


