Benahi Tata Kelola Sawit, Pansus DPRD Babel Gandeng Kemenperin Matangkan Revisi Perda
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 13 Agu 2026
- visibility 58
- comment 0 komentar

Benahi Tata Kelola Sawit, Pansus DPRD Babel Gandeng Kemenperin Matangkan Revisi Perda
DOORSTOP.ID, JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendatangi Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI) pada Rabu (12/8/2026). Kedatangan ini bertujuan untuk membahas strategi bersama dalam membenahi tata kelola industri kelapa sawit di wilayah Bangka Belitung.
Pertemuan strategis tersebut menyoroti penguatan tata kelola industri dan peningkatan nilai tambah produk sawit. Selain itu, forum ini membahas upaya menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara perusahaan perkebunan, pemerintah daerah, dan masyarakat lokal.
Pansus DPRD Babel menegaskan bahwa industri sawit tidak boleh lagi hanya berorientasi pada produksi bahan baku mentah. Mereka mendorong percepatan hilirisasi agar komoditas ini mampu memberikan nilai ekonomi yang jauh lebih besar bagi daerah.
Ketua Pansus DPRD Babel, Pahlivi, menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan langkah krusial untuk mematangkan revisi regulasi daerah.
“Hari ini panitia khusus berkunjung terkait perubahan Perda Penataan Usaha Perkebunan Sawit Nomor 19 Tahun 2017 ke Kementerian Perindustrian. Alhamdulillah kita disambut langsung oleh Pak Dirjen, Pak Putu di dalam kunjungan hari ini,” ujar Pahlivi usai pertemuan di Jakarta.
Pahlivi mengapresiasi sambutan hangat dari pihak kementerian yang memberikan banyak masukan berharga terkait kewenangan pengelolaan industri minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Pihaknya berkomitmen memasukkan poin-poin kemitraan ke dalam rancangan aturan yang baru.
“Banyak hal yang kita diskusikan. Terutama menjangkau kewenangan industri CPO ini, kemudian proses migrasinya, dan kemitraan-kemitraan yang dilakukan oleh pabrik CPO bersama petani di daerah. Karena nanti materi ini, segala substansi tentunya akan kita tuangkan di dalam Perda kita yang untuk kita ubah ini,” lanjutnya.
Melalui penguatan regulasi ini, DPRD Babel ingin memastikan iklim investasi sawit berjalan beriringan dengan kesejahteraan masyarakat. Pahlivi berharap pertumbuhan perkebunan kelapa sawit dapat langsung mendongkrak Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah secara signifikan.
“Kita berharap industri-industri ini bertumbuh, tapi industri yang bertanggung jawab, yang profesional. Ketika industri ini ada, perkebunan bertumbuh, maka dari sanalah akan peningkatan produk domestik regional bruto masyarakat,” tegas Pahlivi.
Pansus DPRD Babel menargetkan tata kelola baru ini berada di bawah pembinaan dan pengawasan langsung pemerintah provinsi. Sinergi yang kuat antara pabrik CPO dan pemilik perkebunan diharapkan mampu menciptakan stabilitas harga yang berpihak pada rakyat kecil.
“Industri berkembang dengan baik dan maju, dalam tata kelola di bawah pembinaan dan pengawasan provinsi. Tapi di sisi lain juga, tata kelola perkebunan sawit kita ditata dengan baik, sehingga antara pabrik CPO dan kebun ini juga ada sinergi,” harap Pahlivi.
“TBS dihargai dengan harga yang bagus, meningkatkan pendapatan petani, nilai tukar petani naik, maka PDRB Bangka Belitung di sektor sawit ini juga akan meningkat,” pungkasnya.
- Penulis: admin


