Mobil Sitaan di Rupbasan Pangkalpinang Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 1 Sep 2026
- visibility 114
- comment 0 komentar

Mobil Sitaan di Rupbasan Pangkalpinang Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Satu unit mobil yang menjadi barang sitaan negara di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Pangkalpinang hangus terbakar, pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 12.15 WIB.
Berdasarkan data dari Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Pangkalpinang, laporan kebakaran pertama kali diterima pada pukul 12.15 WIB dari pelapor berinisial DJ yang beralamat di Gandaria 1. Objek yang terbakar berada di area parkiran Rupbasan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Damkar Kota Pangkalpinang langsung mengerahkan dua unit armada yakni F6 dan F2. Sebanyak tujuh orang personel dari Regu 3 dipimpin Danru Indra Lesmana dan Danton Ahmad Jaka meluncur ke lokasi.
Unit F6 tiba di lokasi pada pukul 12.30 WIB dan proses pemadaman langsung dilakukan. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 13.06 WIB. Setelah dipastikan aman, seluruh personel kemudian kembali ke markas.
Akibat kejadian ini, satu unit mobil sitaan yang terparkir di Rupbasan mengalami kerusakan berat. Mobil tersebut diketahui merupakan barang bukti titipan dari aparat penegak hukum untuk sebuah perkara.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak Rupbasan bersama kepolisian. Kerugian materi akibat kebakaran ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Pihak Rupbasan Kota Pangkalpinang hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi dan dampak kebakaran terhadap proses hukum perkara terkait.
- Penulis: admin


