Disnaker Pangkalpinang Genjot Kompetensi Kerja Lokal Lewat Pelatihan Vokasi Tiga Sektor
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 8 Okt 2026
- visibility 47
- comment 0 komentar

Disnaker Pangkalpinang Genjot Kompetensi Kerja Lokal Lewat Pelatihan Vokasi Tiga Sektor
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang menggelar program pelatihan kerja berbasis unit kompetensi untuk mendongkrak kualitas produktivitas tenaga kerja lokal. Pelatihan yang berfokus pada tiga bidang keahlian populer ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin, di Balai Besar Betason Kantor Wali Kota, Kamis (8/10/2026).
Di kesempatan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti, menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen penuh untuk memfasilitasi pencari kerja agar lebih mudah menembus pasar kerja maupun membangun lini usaha mandiri.
“Pelatihan ini dibiayai oleh dana APBD, untuk keperluan tenaga kerja lokal kita,” ungkap Amrah dalam laporannya.
Ia menambahkan, program strategis ini mengacu pada dua payung hukum utama, yakni Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi, serta Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Amrah juga mengungkapkan tujuan dilaksanakannya pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi kerja masyarakat dalam memanfaatkan peluang kerja maupun berwirausaha. Kemudian sebagai sarana penambah pengetahuan langsung yang mempermudah proses pencarian kerja. Selian itu, untuk menjembatani para pencari kerja dengan instruktur berpengalaman yang mengantongi sertifikat kompetensi resmi.
“Kami juga menggunakannya untuk menilai aspek pengetahuan, keterampilan, serta sikap kerja para peserta secara riil melalui tahapan uji kompetensi,” jelasnya.
Ia juga mengaku, animo dari masyarakat terhadap program ini terbilang cukup tinggi. Tercatat sebanyak 80 orang mendaftarkan diri. Setelah melalui serangkaian tes seleksi yang ketat serta tahapan wawancara mendalam, tim seleksi meloloskan 55 orang calon peserta terbaik.
“Seluruh peserta yang lulus terbagi ke dalam tiga kelas peminatan spesifik. Junior Makeup Artist (MUA) sebayak 20 orang peserta, Digital Marketing 20 orang peserta dan Coffee Roasting ada sebanyak 15 orang peserta,” jelasnya.
Untuk memastikan transfer ilmu berjalan optimal, Amrah mengatakan pihaknya menghadirkan tiga instruktur ahli yang berpengalaman di bidangnya masing-masing. Kelas Junior Makeup Artist dipandu oleh instruktur berlisensi dari Lembaga Kursus Astari. Sementara itu, kelas Digital Marketing diisi oleh instruktur kompeten bersertifikat LPK Atma Luhur, dan kelas Coffee Roasting dipimpin langsung oleh roaster profesional bersertifikat SCA CSP Roasting Intermediate dari Focus Coffee Roasting.
Lebih lanjut, Amrah menjelaskan, agenda pelatihan intensif ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 7 hingga 28 Oktober 2026. Dalam pelaksanaannya, pihaknya bersinergi secara taktis dengan beberapa mitra lembaga profesional. Kelas MUA bekerja sama dengan Lembaga Kursus Astari, kelas pemasaran digital bermitra dengan LPK Atma Luhur, sedangkan kelas pengolahan kopi menggandeng Opus Coffee Roastery.
“Puncaknya nanti, sebanyak 36 peserta pilihan dari total 55 peserta ini akan diterjunkan langsung untuk mengikuti Uji Kompetensi formal pada 3 dan 4 November 2026 mendatang. Pastinya ini untuk menguji kelayakan para peserta dalam mendapatkan sertifikat keahlian berstandar nasional,” tuturnya.
Mengenai tempat pelaksanaan, Amrah menuturkan hal ini difasilitasi oleh lembaga tepercaya. Yakni, 12 Peserta Junior Makeup Artist akan mengikuti ujian di Lembaga Kursus Astari yang bekerja sama dengan LSP Katalia. 12 Peserta Digital Marketing akan diuji di LPK Atma Luhur lewat kemitraan bersama LSP Teknologi Rekayasa dan Informatika. Sedangkan 9 Peserta Coffee Roasting akan menjalani pengujian performa kerja di bawah naungan Disnaker Kota Pangkalpinang yang bekerja sama dengan Budi Daya Kopi Berkelanjutan.
“Seluruh pendanaan program ini, mulai dari operasional pelatihan hingga fasilitas sertifikasi, bersumber sepenuhnya dari APBD Perubahan Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026,” tutupnya.
- Penulis: admin


