Mulai Hari ini Pemerintah Wajibkan Pembelian LPG 3 Kg Hanya di Pangkalan Resmi
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 1 Feb 2025
- visibility 72
- comment 0 komentar

Mulai Hari ini Pemerintah Wajibkan Pembelian LPG 3 Kg Hanya di Pangkalan Resmi
DOORSTOP.ID — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa mulai hari ini, 1 Februari 2025, pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina. Dengan kebijakan ini, LPG 3 kg tidak lagi tersedia di pengecer.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat, dengan menyediakan akses informasi bagi masyarakat untuk menemukan pangkalan resmi terdekat.
“Untuk kemudahan masyarakat dalam mencari lokasi pangkalan LPG 3 kg terdekat, kami telah menyiapkan akses melalui tautan https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa menghubungi Call Centre 135,” ungkap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi doorstop.id, Sabtu sore (1/2/2025).
Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan pemerintah terkait distribusi LPG 3 kg dan mengimbau masyarakat untuk membeli langsung di pangkalan resmi.
“Dengan membeli di pangkalan resmi, masyarakat akan mendapatkan harga yang lebih murah dibandingkan pengecer, karena sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing,” jelasnya.
Selain harga yang lebih terjangkau, pembelian di pangkalan resmi juga menjamin ketepatan takaran. Setiap pangkalan telah dilengkapi timbangan, sehingga masyarakat dapat memastikan berat LPG 3 kg sesuai standar.
Sebagai langkah adaptasi terhadap kebijakan ini, Heppy juga menyampaikan bahwa pengecer dapat beralih menjadi pangkalan resmi dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Dengan mengikuti prosedur yang ada, pengecer dapat menjadi bagian dari distribusi resmi LPG 3 kg dan tetap berperan dalam melayani kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
- Penulis: admin


