Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Miliki 154 Gram Sabu, Buruh Harian di Pangkalpinang Diciduk Ditresnarkoba Polda Babel

Miliki 154 Gram Sabu, Buruh Harian di Pangkalpinang Diciduk Ditresnarkoba Polda Babel

  • account_circle admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 57
  • comment 0 komentar

Miliki 154 Gram Sabu, Buruh Harian di Pangkalpinang Diciduk Ditresnarkoba Polda Babel

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung (Babel), meringkus seorang buruh harian lepas berinisial RW alias Wahyu (28), lantaran kedapatan memiliki ratusan gram narkotika jenis sabu, di kawasan Jalan Raya Pasir Padi, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, pada Rabu (28/10/2026) sore.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut. Dijelaskannya, penangkapan tersangka dilakukan setelah melalui serangkaian penggeledahan di dua tempat kejadian perkara (TKP).

“Personel Subdit 2 yang dipimpin Iptu Joe Silaban awalnya mengamankan tersangka di pinggir Jalan Raya Pasir Padi. Saat menggeledah badan dan pakaian tersangka dengan disaksikan oleh ketua RT setempat, anggota menemukan sejumlah paket siap edar,” kata Sugiyarso dalam keterangan resminya, Sabtu malam (31/10/2026).

Pada TKP pertama, kata Sugiyarso, petugas menyita satu paket sedang dan lima paket kecil sabu di dalam saku kanan celana tersangka, serta tiga paket sedang sabu lain di sekitar lokasi penangkapan.

Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke rumah tersangka, yang berada tidak jauh dari lokasi pertama. Di sana, polisi kembali menemukan 14 paket sedang sabu bersama barang bukti pendukung lainnya.

 

“Saat diinterogasi, tersangka RW mengakui seluruh barang haram tersebut merupakan miliknya. Total barang bukti sabu yang kami sita mencapai berat bruto 154,84 gram,” tutur Sugiyarso.

Selain ratusan gram sabu, lanjutnya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya 18 paket plastik strip sedang, 5 paket plastik strip kecil, potongan sedotan plastik, satu bal plastik strip kosong, timbangan digital, sebuah ponsel merk Poco, serta tas dan dompet yang digunakan untuk menyimpan narkoba.

“Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti sudah ditahan di Mapolda untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Sugiyarso.

Atas perbuatannya, tersangka RW dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Subsider Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana berat.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • UBB Tetapkan Kuota SNBP, SNBT, dan Mandiri Tahun 2026-2027

    UBB Tetapkan Kuota SNBP, SNBT, dan Mandiri Tahun 2026-2027

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    UBB Tetapkan Kuota SNBP, SNBT, dan Mandiri Tahun 2026-2027 DOORSTOP.ID, BANGKA — Universitas Bangka Belitung (UBB) resmi menetapkan daya tampung mahasiswa baru Program Diploma dan Program Sarjana Tahun Akademik 2026/2027. Pada tahun ini, kampus negeri terkemuka di Negeri Serumpun Sebalai tersebut menyediakan total daya tampung sebanyak 3.035 kursi yang tersebar di berbagai program studi berdasarkan […]

  • Pj Wali Kota Pangkalpinang Soroti Pengangguran dan Pertumbuhan Ekonomi Lemah, Dorong Investasi dan UMKM

    Pj Wali Kota Pangkalpinang Soroti Pengangguran dan Pertumbuhan Ekonomi Lemah, Dorong Investasi dan UMKM

    • calendar_month Kam, 12 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, memimpin rapat koordinasi (rakor) pengendalian inflasi di Smart Room Center (SRC), Kantor Wali Kota Pangkalpinang, pada Senin (9/12/2024). Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai strategi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota yang mengalami pelemahan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). “Yang kami fokuskan adalah bagaimana kita berkoordinasi […]

  • Wisuda XVII Unmuh Babel: Begini Pesan Cece Dessy hingga Sentilan Mendikdasmen Soal Toga Syndrome

    Wisuda XVII Unmuh Babel: Begini Pesan Cece Dessy hingga Sentilan Mendikdasmen Soal Toga Syndrome

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Wisuda XVII Unmuh Babel: Begini Pesan Cece Dessy hingga Sentilan Mendikdasmen Soal Toga Syndrome DOORSTOP.ID, BANGKA TENGAH — Wakil Wali Kota (Wawako) Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, mengcapkan selamat dan mendoakan para lulusan Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (Unmuh Babel) agar diberikan kemudahan dalam mendapatkan pekerjaan dan mampu mewujudkan cita-cita orang tua. Hal demikian disampaikannya usai menghadiri Wisuda […]

  • Postingan TikTok ‘Ibu Suri Wakanda’ Tuai Kontroversi, Hina Profesi Honorer Pengguna BPJS?

    Postingan TikTok ‘Ibu Suri Wakanda’ Tuai Kontroversi, Hina Profesi Honorer Pengguna BPJS?

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Postingan TikTok ‘Ibu Suri Wakanda’ Tuai Kontroversi, Hina Profesi Honorer Pengguna BPJS? DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG – Sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok bernama “Ibu Suri Wakanda” dengan nama pengguna @wennymayzon1, menuai kontroversi. Video berdurasi 23 detik yang bertuliskan “POV : ketemu Hororer Di RS” milik akun Tiktok Ibu Suri Wakanda itu, menampilkan seorang wanita berhijab […]

  • SONO Belle Bali Legian Hadirkan Babak Baru bagi Ikon Tepi Pantai Legian

    SONO Belle Bali Legian Hadirkan Babak Baru bagi Ikon Tepi Pantai Legian

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2026
    • account_circle VRITIMES
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, BALI – SONO Hotels & Resorts Asia hari ini mengumumkan peluncuran SONO Belle Bali Legian, yang akan dibuka pada 1 September 2026 di tepi pantai Legian, di lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai Away Bali Legian Camakila. Peluncuran ini menghadirkan merek SONO Belle ke Indonesia untuk pertama kalinya, membawa positioning lifestyle yang terinspirasi alam ke […]

  • Polres Bangka Tengah Tangkap Tiga Penimbun BBM Subsidi, 837 Liter Pertalite dan Bio Solar Disita

    Polres Bangka Tengah Tangkap Tiga Penimbun BBM Subsidi, 837 Liter Pertalite dan Bio Solar Disita

    • calendar_month Jum, 23 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Polres Bangka Tengah Tangkap Tiga Penimbun BBM Subsidi, 837 Liter Pertalite dan Bio Solar Disita DOORSTOP.ID, KOBA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Tengah menggagalkan upaya penyelundupan ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Jalan Raya Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (22/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka dan menyita […]

expand_less