Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Jukir Jalan Sudirman Pangkalpinang Ngadu ke DPRD

Jukir Jalan Sudirman Pangkalpinang Ngadu ke DPRD

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
  • visibility 62
  • comment 0 komentar

Resah Aturan Larangan Parkir, Perwakilan Jukir di Jalan Sudirman Pangkalpinang Mengadu ke DPRD Babel

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Perwakilan juru parkir (jukir) yang bertugas di Jalan Sudirman, Pangkalpinang, mendatangi kantor DPRD Bangka Belitung (Babel), pada Selasa (22/1/2025). Mereka menyampaikan keluhan atas aturan larangan parkir yang diterapkan di kawasan tersebut.

Para jukir merasa setelah dikeluarkannya surat dari Kementerian Perhubungan yang berisi tentang larangan parkir di jalan nasional, berdampak langsung pada pendapatan harian mereka yang kini menurun drastis.

“Kebijakan tersebut tidak hanya mengurangi penghasilan kami, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat yang biasa memanfaatkan area itu untuk parkir,” ujar salah satu dari mereka, saat menyampaikan keluh kesahnya di ruang Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.

Menanggapi hal tersebut, Didit akan menindaklanjuti atas keresahan yang disampaikan perwakilan juru parkir ini dan segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

Didit menyatakan, bahwa pihaknya akan memediasi para jukir dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan.

“Kami mohon kepada teman-teman semua untuk bersabar, Kami akan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkap Didit.

“Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif,” imbuhnya.

Disamping itu, para jukir juga berharap, pihak DPRD Babel akan dapat memperjuangkan nasib mereka, agar kebijakan yang diterapkan tidak memberatkan masyarakat kecil.

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 1993 menyatakan bahwa penggunaan badan jalan untuk fasilitas parkir kendaraan hanya diperbolehkan pada jalan kolektor atau lokal, dengan mempertimbangkan kondisi jalan, lalu lintas, serta aspek keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Selain itu, Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 272/HK.105/DRJD/96 menetapkan larangan parkir pada lokasi-lokasi tertentu, antara lain:

  • Sepanjang 6 meter sebelum dan sesudah tempat penyeberangan pejalan kaki atau sepeda yang telah ditentukan.
  • Sepanjang 25 meter sebelum dan sesudah tikungan dengan radius kurang dari 500 meter.
  • Sepanjang 50 meter sebelum dan sesudah jembatan.
  • Sepanjang 100 meter sebelum dan sesudah perlintasan sebidang.

Dengan demikian, parkir di badan jalan nasional umumnya dilarang, kecuali pada jalan kolektor atau lokal dengan syarat-syarat tertentu. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditemui Anggota DPR RI Melati, Koloni Babel Sinergi Suarakan Aspirasi Sektor Perlebahan di Babel

    Ditemui Anggota DPR RI Melati, Koloni Babel Sinergi Suarakan Aspirasi Sektor Perlebahan di Babel

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Ditemui Anggota DPR RI Melati, Koloni Babel Sinergi Suarakan Aspirasi Sektor Perlebahan di Babel DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Komunitas petani lebah yang tergabung dalam Koloni Babel Sinergi menggelar pertemuan dan silaturahmi bersama Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Anggota MPR RI, Melati, S.H., di Pangkalpinang, Minggu siang (14/6/2026). Ketua Koloni Babel Sinergi, Widi Prayogo, mengatakan pertemuan […]

  • Siung Ramadan, Simbol Kehadiran PT Timah dalam Kehidupan Masyarakat

    Siung Ramadan, Simbol Kehadiran PT Timah dalam Kehidupan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Siung Ramadan, Simbol Kehadiran PT Timah dalam Kehidupan Masyarakat DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Di beberapa daerah di Indonesia, ada beragam tradisi penanda buka puasa seperti beduk, azan maupun lainnya. Sama halnya dengan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ada penanda khas waktu berbuka puasa yang hanya ada di bulan Ramadan yaitu siung dari kantor pusat […]

  • Polda Babel Bongkar Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah Ilegal, Dua Pelaku dan Satu Korlap Diringkus

    Polda Babel Bongkar Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah Ilegal, Dua Pelaku dan Satu Korlap Diringkus

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Polda Babel Bongkar Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah Ilegal, Dua Pelaku dan Satu Korlap Diringkus DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berhasil membongkar kasus pengangkutan dan penyelundupan pasir timah ilegal seberat lebih dari 8 ton di wilayah Kabupaten Belitung Timur. Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, […]

  • Semarak Hari Pelanggan Nasional, BRI BO Mangga Dua Sambut Nasabah dengan Kehangatan Bernuansa Wastra Nusantara

    Semarak Hari Pelanggan Nasional, BRI BO Mangga Dua Sambut Nasabah dengan Kehangatan Bernuansa Wastra Nusantara

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2026
    • account_circle VRITIMES
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, BRI Branch Office (BO) Mangga Dua menghadirkan momen istimewa dengan menyambut nasabah secara hangat dan penuh keakraban. Suasana berbeda terasa di banking hall ketika jajaran pekerja BRI BO Mangga Dua mengenakan pakaian bernuansa wastra Nusantara sebagai bagian dari perayaan momentum spesial tersebut. Balutan wastra Nusantara tidak […]

  • Pemkot Pangkalpinang Siap Gelar Festival Pasir Padi ke-7, Target Datangkan 3.000 Wisatawan

    Pemkot Pangkalpinang Siap Gelar Festival Pasir Padi ke-7, Target Datangkan 3.000 Wisatawan

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Pemkot Pangkalpinang Siap Gelar Festival Pasir Padi ke-7, Target Datangkan 3.000 Wisatawan DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama seluruh pemangku kepentingan terus mematangkan persiapan menjelang gelaran Festival Pasir Padi ke-7 yang akan berlangsung pada 19–21 Juni mendatang. Pemerintah daerah membidik lonjakan kunjungan wisatawan dan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat melalui agenda tahunan ini. Penjabat […]

  • Rekam Jejak Bermasalah, Ratusan Massa Tolak Pencalonan Sayid Iskandarsyah sebagai Anggota Dewan Pers

    Rekam Jejak Bermasalah, Ratusan Massa Tolak Pencalonan Sayid Iskandarsyah sebagai Anggota Dewan Pers

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Rekam Jejak Bermasalah, Ratusan Massa Tolak Pencalonan Sayid Iskandarsyah sebagai Anggota Dewan Pers DOORSTOP.ID, JAKARTA – Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Pers, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (27/2/2025) pagi. Massa menolak pencalonan Sayid Iskandarsyah sebagai anggota Dewan Pers periode 2025-2028, dengan alasan rekam jejak yang dinilai bermasalah. […]

expand_less