Polda Babel Perketat Pengawasan Penyelundupan Pasir Timah
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 31 Jan 2025
- visibility 96
- comment 0 komentar

Satu truk dikabarkan kabur saat operasi penangkapan, Polda Babel memperketat pengawasan penyelundupan pasir timah
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) terus memburu satu truk yang melarikan diri saat operasi penangkapan di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
Truk tersebut diduga terlibat dalam penyelundupan pasir timah ilegal, sementara tujuh truk lainnya yang telah berhasil diamankan, kini dititipkan di Polsek Gantung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Jojo Sutarjo, pada Kamis (30/1/2025) petang.
Jojo menyebutkan bahwa timnya akan terus memperketat pengawasan terhadap upaya penyelundupan dan masih melakukan pengejaran terhadap truk yang lolos dari operasi penangkapan tersebut.
“Untuk jumlah tonase keseluruhan belum bisa dipastikan karena masih ada satu mobil truk lagi yang sedang kita cari,” ujar Jojo.
Selain memburu truk yang kabur itu, Polda Babel juga mendalami kepemilikan pasir timah tersebut. Hingga saat ini, tujuh sopir truk yang berhasil diamankan telah dimintai keterangan untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini.
“Akan terus kita dalami sampai ke pemiliknya, dan untuk sementara tujuh sopir truk sudah kita mintai keterangan,” ungkap Jojo.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, ketujuh truk yang telah diamankan masih berada di Polsek Gantung hingga ada perkembangan lebih lanjut dalam penyelidikan.
“Ketujuh truk telah kita amankan dan dititipkan di Polsek Gantung,” tandasnya.
- Penulis: admin


