Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Toboali, Bekuk Residivis
- account_circle
- calendar_month Rab, 4 Sep 2024
- visibility 80
- comment 0 komentar

TOBOALI — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Toboali. Tersangka berinisial KNG (28) ditangkap di rumahnya pada Senin (2/9/2024 lalu.
Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 18 paket sabu dengan berat total 3,27 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya seperti handphone dan kotak rokok turut disita.
Menariknya, KNG bukanlah wajah baru di dunia kriminal. Ia diketahui pernah terlibat kasus serupa sebelumnya.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Plt. Kasi Humas Ipda GJ Budi menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Toboali
Operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Bangka Selatan membuahkan hasil. KNG (28), seorang pengedar sabu, berhasil diringkus di rumahnya di wilayah Toboali.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, rumah KNG diduga dijadikan tempat transaksi dan penyimpanan narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut.
Plt. Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda GJ Budi SH, mengungkapkan bahwa penangkapan KNG merupakan hasil dari kerja keras tim di lapangan dan informasi dari masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba, pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Penangkapan KNG menjadi bukti bahwa peredaran narkoba di wilayah Toboali masih menjadi perhatian serius.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya.
- Penulis:


