Pemuda 19 Tahun Kurir Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap Polisi, Sabu 5,91 Gram Diamankan
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 12 Feb 2025
- visibility 70
- comment 0 komentar

Pemuda 19 Tahun Kurir Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang, Sabu 5,91 Gram Diamankan
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Pangkalpinang. Seorang pemuda berinisial AF (19) diamankan di rumah kontrakannya di Kecamatan Pangkal Balam, pada Minggu (9/2/2025) pukul 13.00 WIB.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto menyebutkan, bahwa penangkapan tersangka yang bertindak sebagai kurir itu dilakukan, setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Saat dilakukan penggerebekan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan dua bungkus plastik besar dan tujuh bungkus plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 5,91 gram, yang diletakkan di lantai dalam kontrakan tersangka,” ungkap Gatot, dalam laporan resminya yang diterima redaksi doorstop.id, Rabu (12/2/2025) pagi.
Gatot menjelaskan, selain mengamankan barang bukti sabu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan digital, satu unit ponsel dan satu bungkus plastik strip besar berisi plastik strip kecil.
“Hasil pemeriksaan sementara, AF sudah menjalankan bisnis haram ini sejak 1 Februari 2024. Ia mengaku mendapatkan sabu dari seorang pemasok bernama Toni (DPO) dan menyasar wilayah Pangkal Balam sebagai target edarnya,” ujar Gatot.
Dari aktivitas ini, lanjut Gatot, tersangka AF menerima upah Rp100 ribu per transaksi, yang digunakannya untuk membeli rokok dan makanan, serta mendapatkan bahan pakai gratis.
Ia juga menegaskan, bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan urine dan pendalaman jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka,” terangnya.
Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi terkait peredaran barang haram tersebut.
- Penulis: admin


