Polisi Tangkap Empat Pelaku Pencurian Besi dan Barang Bangunan di Bangka Tengah
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 26 Feb 2025
- visibility 80
- comment 0 komentar

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pencurian Besi dan Barang Bangunan di Bangka Tengah
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim gabungan kepolisian berhasil menangkap empat pelaku pencurian besi dan barang bangunan di Pangkalan Baru, Bangka Tengah. Keempatnya diamankan dalam operasi yang dipimpin Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, bersama Tim Buser Kelambit Polres Bangka.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, dalam keterangan resminya yang diterima redaksi doorstop.id, Rabu (26/2/2025) malam, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban berinisial L (34).
Di mana, pada 3 Februari 2025 yang lalu, korban melaporkan telah kehilangan 10 batang besi seberat 400 kg yang disimpan di samping rumahnya di Gang Bina, Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan melaporkannya ke Polsek Pangkalan Baru,” ujar Riza.
Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Riza, tim mulai melakukan penyelidikan. Akhirnya pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa besi curian itu berada di rumah Agus Subandi alias Agus (59) di Perumahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.
“Setelah diperiksa, Agus mengaku membeli besi tersebut dari seorang pria bernama Ari Trianto alias Bagong (47). Selain itu, kami juga menemukan bahwa Bagong menjual pagar panel BRC sebanyak 43 unit kepada Agus, yang ternyata merupakan hasil pencurian di wilayah Polres Bangka,” ujar Riza.
Polisi segera memburu Bagong dan berhasil menangkapnya di sebuah tempat rongsokan di daerah Bacang, Pangkalpinang. Saat diinterogasi, Bagong mengaku beraksi bersama dua rekannya, Hendro alias Apoi (43) dan Supil alias Roy (38).
“Setelah mendapat informasi, kami langsung bergerak ke lokasi persembunyian Apoi dan Roy di Bukit Pau, Kelurahan Dul, Pangkalanbaru. Keduanya berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” tambah AKP Muhammad Riza Rahman.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pelaku juga mengaku mencuri berbagai barang lain, seperti kloset duduk, pintu WC, dan pipa paralon dari sebuah perumahan di Air Mesu, Bangka Tengah.
Dari hasil operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil pickup Daihatsu Gran Max hitam (BN 8464 PD), puluhan batang besi berbagai ukuran, 11 unit kloset jongkok satu unit pintu WC dan tiga unit pipa paralon.
Keempat pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Bangka untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) guna melengkapi berkas perkara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Kami akan terus berupaya memberantas tindak kejahatan, terutama yang dilakukan oleh para residivis yang kembali beraksi,” tutupnya
- Penulis: admin


