Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan: PT Timah Tbk Berikan Dukungan kepada Ahli Waris Nelayan di Kepulauan Babel dan Kepri
- account_circle
- calendar_month Rab, 11 Sep 2024
- visibility 95
- comment 0 komentar

PANGKALPINANG – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris nelayan.
Salah satu kisah yang menarik perhatian adalah Sumapermila, seorang warga Belinyu, Kabupaten Bangka, yang baru mengetahui bahwa suaminya, Rasyidi, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Sumapermila, yang suaminya merupakan tulang punggung keluarga dan seorang nelayan, mengetahui mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari rekan-rekannya.
“Saya tidak tahu bahwa suami saya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami baru tahu setelah ada yang memberitahukan dan menemukan kartu kepesertaan suami. Alhamdulillah, hari ini klaimnya sudah dicairkan,” ungkap Sumapermila saat menerima klaim di Ruang Rapat Utama PT Timah Tbk pada Jumat (6/9/2024).
Setelah kepergian suaminya, Sumapermila harus memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan anak-anaknya.
“Dengan adanya santunan ini, saya berencana membuka usaha toko kecil untuk membantu perekonomian keluarga. Ini sangat berarti bagi kami. Saya tidak menyangka PT Timah akan peduli hingga seperti ini,” tambahnya.
Sejak 2022, PT Timah telah berkomitmen memberikan perlindungan sosial bagi nelayan dan kelompok rentan di wilayah operasionalnya. Program ini telah mencakup 959 nelayan yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berkat dukungan PT Timah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh, mengapresiasi langkah PT Timah dalam memberikan perlindungan yang melampaui batasan pekerja perusahaan.
“PT Timah tidak hanya menyediakan alat tangkap, tetapi juga perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting untuk mengatasi risiko kecelakaan dan kematian yang mungkin dialami nelayan,” jelas Abdul Shoheh.
Menurutnya, meskipun nominal santunan tidak dapat menggantikan kehilangan, ia berharap bantuan ini dapat membantu perekonomian ahli waris, terutama dalam hal pendidikan anak dan modal usaha.
“Program CSR PT Timah juga bertujuan untuk mensosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bagi pekerja perusahaan tetapi juga untuk nelayan, petani, dan pekerja mandiri lainnya,” tambahnya.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menekankan bahwa program perlindungan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung masyarakat.
“Sejak 2022, PT Timah telah memfasilitasi perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan dan kelompok rentan. Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat yang signifikan dan mendukung kemandirian ekonomi keluarga,” kata Anggi.
- Penulis:


