Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang Tangkap Kurir di Pangkalan Baru, 10,18 Gram Sabu Diamankan
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 18 Feb 2025
- visibility 84
- comment 0 komentar

Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang Tangkap Kurir di Pangkalan Baru, 10,18 Gram Sabu Diamankan
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu.
Tersangka yang diketahui bernama Fajar Ramadhan alias Jafar Bin Benu (26), ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 23.15 WIB.
Kasatres Narkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir mengungkapkan, bahwa dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 10,18 gram bruto.
“Juga diamankan sebuah tas oranye, kotak rokok merek Surya, satu ball plastik strip bening ukuran kecil, satu buah sendok yang terbuat dari potongan pipet plastik, satu timbangan digital, serta satu unit handphone Oppo Reno 7 warna hitam,” jelas Raden dalam keterangan resmi yang diterima redaksi doorstop.id, Selasa (18/2/2025).
Menurut pengakuan tersangka, kata Raden, ia telah mengonsumsi sabu selama lebih dari dua tahun dan mulai bekerja sebagai kurir narkoba dalam dua bulan terakhir atas perintah seseorang bernama Jon (DPO).
“Tersangka mengedarkan narkoba di sekitar Desa Batu Belubang dan mendapat upah sebesar Rp1 juta untuk setiap tiga paket sabu yang berhasil diedarkan. Selain itu, ia juga mendapatkan sabu secara gratis untuk dikonsumsi sendiri,” tutur Raden.
Raden menambahkan, barang haram tersebut didapatkan tersangka dari Jon (DPO) pada Senin malam, sekitar pukul 22.15 WIB, di Jalan Raya Pantai Pasir Padi, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.
“Saat ditangkap, tersangka belum sempat menerima upah atas pengedaran terakhirnya,” tambahnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu Jon yang masih berstatus buronan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika,” tukasnya.
- Penulis: admin


